DPO Polda Metro Jaya Ditangkap di Manado
BREAKING NEWS Buronan Pencucian Uang Polda Metro Jaya Ditangkap Tim ROTR Polresta Manado
Seorang buronan dari Polda Metro Jaya berhasil ditangkap oleh Tim Delta ROTR Polresta Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang buronan dari Polda Metro Jaya berhasil ditangkap oleh Tim Delta ROTR Polresta Manado.
Brunan yang diketahui bernama Arie Salawaney (32) ini ditangkap di jalan Piere Tendean, Kota Manado, Rabu 31 Mei 2023.
(berita populer; klik link)
Diketahui Arie Salawaney (32) asal Cilandak, DKI Jakarta masuk dalam daftar pencarian orang Polda Metro Jaya sejak tanggal 26 Mei 2023 silam.
Dirinya masuk DPO Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang disalah satu perusahaan di Jakarta.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku ditangkap saat bawa mobil menuju pusat kota Manado," ujarnya, Kamis 1 Juni 2023 via telepon.
Menurutnya, Kronologi penangkapan bermula dengan adanya Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebarkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan di wilayah hukum Polresta Manado.
Usai melakukan penyelidikan sekitar seminggu, Tim Resmob kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kota Manado, lalu kami langsung mengamankan DPO tersebut saat sedang bawa kendaraan," ujarnya.
"Usai ditangkap, selanjutnya DPO ini langsung kami amankan di Satreskrim Polresta Manado dan langsung berkoordinasi dengan pihak Unit Harda Polda Metro Jaya," tandasnya. (Nie)
Baca juga: Sinopsis Drama Korea Happiness Battle, Drakor Terbaru Jon Seo Yeon, Persaingan Kebahagiaan Sosialita
Baca juga: Berita Foto, Kecelakaan Truk Semen di Minahasa Selatan Sulawesi Utara, Nyaris Tabrak Rumah Warga
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.