DPO Polda Metro Jaya Ditangkap di Manado
Kronologi Penangkapan Buronan Pencucian Uang Polda Metro Jaya di Manado Sulawesi Utara
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan kronologi penangkapan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan kronologi penangkapan.
Menurutnya, Kronologi penangkapan bermula dengan adanya Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebarkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(berita populer: klik link)
Tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan di wilayah hukum Polresta Manado.
Usai melakukan penyelidikan sekitar seminggu, Tim Resmob kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kota Manado, lalu kami langsung mengamankan DPO tersebut saat sedang bawa kendaraan," ujarnya.
"Usai ditangkap, selanjutnya DPO ini langsung kami amankan di Satreskrim Polresta Manado dan langsung berkoordinasi dengan pihak Unit Harda Polda Metro Jaya," sebutnya.
Identitas Buronan Polda Metro Jaya
Seorang buronan dari Polda Metro Jaya berhasil ditangkap oleh Tim Delta ROTR Polresta Manado.
Bruonan yang diketahui bernama Arie Salawaney (32) ini ditangkap di jalan Piere Tendean, Kota Manado, Rabu 31 Mei 2023.
Diketahui Arie Salawaney (32) asal Cilandak, DKI Jakarta masuk dalam daftar pencarian orang Polda Metro Jaya sejak tanggal 26 Mei 2023 silam.
Dirinya masuk DPO Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang disalah satu perusahaan di Jakarta.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut.(Nie)
Baca juga: Lirik Lagu Sekarang dan Selamanya - Mario G Klau ft Putri Tanjung
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 04.00 WIB, Seorang Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Pajero dari Belakang
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.