Minahasa Sulawesi Utara
Berlakukan Tilang Manual, Polres Minahasa Sulawesi Utara Buru Pengendara Nakal
Satlantas Polres Minahasa akan kembali memberlakukan tilang manual. Mereka akan melaksanakan operasi di jam-jam tertentu.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Operasi tersebut dilakukan dari awal tahun 2023 menyangkut kelayakan teknis kendaraan.
Kasat Lantas Iptu Muhammad Syarif menjelaskan hasil Operasi Kenalpot Brong, meliputi kendaraan Mobil dan Motor.
"Jadi ada sekitar 300 Knalpot brong, atau racing yang berhasil kita sita, lewat operasi lalulintas sepanjang tahun 2023," kata Syarif kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (24/5/2023).
Ia menyebut, untuk pengguna knalpot brong ini terbanyak didominasi oleh anak muda.
"Kebanyakan kita dapati siswa SMA dan SMP menggunakan knalpot brong," kata Syarif mewakili Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana.
Baca juga: Kisah Pekerja Rumah Panggung Woloan Adri Uhing, Bisa Bangun Rumah Sendiri untuk Keluarga
Baca juga: Berikut Nama Caleg Untuk DPR RI dari 5 Partai Besar di Sulawesi Utara, Politisi Senior dan Junior
Kasat Lantas mengatakan, knalpot brong ini nanti akan dimusnahkan.
"Jadi kita akan lakukan pemusnahan, nanti akan diundang juga tokoh agama maupun tokoh masyarakat dalam pemusnahan tersebut," ujar Kasat.
Ia juga mengimbau, bagi masyarakat untuk taat berlalulintas dan mematuhi aturan, demi keselamatan bersama.
Sementara, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Minahasa IPDA Engelina Yusuf mengatakan hasil operasi tersebut menyangkut kelayakkan teknis kendaraan.
"Itu diantaranya knalpot non standar atau racing, tidak pasang plat nomor, tidak ada kaca spion, serta pengemudi yanh tidak pakai helm hingga tidak membawa surat-surat kendaraan," beber Engelina.
Lanjutnya, terkait kendaraan sepeda motor hasil tilang, ada yang sudah beberapa tahun tak kunjung di ambil pemiliknya.
"Oleh karena itu, kami memberikan informasi terkait kendaraan motor yang ada bisa diambil pemilik dengan menunjukkan surat kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan STNK," sebut Engelina.
Ia juga mengimbau, masyarakat Minahasa soal pelanggaran roda dua yang masih kerap terjadi, seperti pelanggaran kasat mata tidak pakai helm dan kelengkapan lainnya, patuhi ketertiban lalulintas.
"Karena ketertiban di jalan untuk keselamatan kita bersama, serta mengurangi angka kecelakaan di jalan," tandas Kanit Gakkum.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| Beraksi di Kolam Renang, Pria Asal Minahasa Sulut Ditangkap Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pengakuan Saksi Terkait Perkelahian Antar Kelompok Remaja di Pineleng Minahasa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Firland Lahilote, Warga Bitung yang Ditemukan Meninggal Usai Hilang 4 Hari di Pantai Kabasaran | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 4 Hari Hilang di Pantai Kabasaran Minahasa, Ini 5 Fakta Proses Pencarian hingga Firland Ditemukan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Firland Ericko Lahilote Korban Tenggelam di Pantai Kabasaran Minahasa Ditemukan Meninggal Dunia | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ft-Mjr-Cap-Berlakukan-Tilang-Manual-Polres-Minahasa-Buru-Pengendara-Nakal.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.