Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Berlakukan Tilang Manual, Polres Minahasa Sulawesi Utara Buru Pengendara Nakal

Satlantas Polres Minahasa akan kembali memberlakukan tilang manual. Mereka akan melaksanakan operasi di jam-jam tertentu.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Kasatlantas Polres Minahasa, Iptu Muhammad Syarif Subarkah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa bakal memberlakukan tilang manual kembali. 

Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Minahasa, Iptu Muhammad Syarif Subarkah.

Kebijakan tersebut berdasarkan Instruksi Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara.

Ia mengatakan pemberlakuan tilang manual itu merupakan perintah Kapolri dan Kakorlantas Polri.

"Jadi kami akan melaksanakan operasi dengan cara hunting (berburu), yaitu mendatangi titik tertentu lalu melakukan operasi pada jam-jam tertentu," kata Iptu Muhammad Syarif Subarkah, Senin (29/5/2023).

Selama ini, operasi di suatu lokasi tertentu (stasioner) tidak diperkenankan untuk dilakukan.

Hal itu membuat personel satlantas berburu dan juga mengatur jalan.

"Apa bila menemukan pelanggaran kasat mata, maka akan diberikan teguran dan tindakan berupa tilang," tegasnya.

Ia menjelaskan, operasi hunting ini menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua, hingga menggunakan knalpot brong (racing).

"Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi yang seharusnya, serta penggunaan kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak lengkap surat, kita tindak," tandas Iptu Muhammad Syarif Subarkah.

Baca juga: Dalam Sepekan, Gunung Api Karangetang di Sitaro Sulawesi Utara Alami 1.328 Kali Gempa Guguran

Baca juga: Kisah Noldy Manuhuruapon, 20 Tahun Jadi Tukang Ojek di Amurang Minsel Sulawesi Utara

Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam berla lulintas demi keselamatan diri dan orang lain.

"Ini sebagai upaya mengurangi dan mencegah terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Minahasa," pungkasnya.

Polres Minahasa Sita Ratusan Knalpot Brong, Hasil Operasi Lalulintas

Polres Minahasa berhasil menjaring ratusan knalpot racing atau brong yang tidak memenuhi kelayakan.

Knalpot tersebut berasal dari kendaraan roda empat maupun sepeda motor hasil operasi lalulintas.

Kasatlantas Polres Minahasa, Iptu Muhammad Syarif Subarkah.
Kasatlantas Polres Minahasa, Iptu Muhammad Syarif Subarkah. (Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved