Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Minyak Goreng Langka

Daftar Perusahaan yang Didenda Miliaran Rupiah Akibat Sebabkan Minyak Goreng Langka, Ini Rinciannya

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menetapkan sebanyak tujuh perusahaan telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999

Editor: Glendi Manengal
setkab.go.id
Ilustrasi minyak goreng 

Ketua Majelis Komisi memerintahkan terlapor I, II, V, XVIII, XX, XXIII, dan XXIV untuk melakukan pembayaran denda paling lama 30 hari sejak Putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht),

"Memerintahkan Terlapor I, Terlapor II, Terlapor V, Terlapor XVIII, Telapor XX, Terlapor XXIII, dan Terlapor XXIV untuk melakukan pembayaran denda, melaporkan dan menyerahkan salinan bukti pembayaran denda tersebut ke KPPU," pungkasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan pemeriksaan lanjutan atas perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia.

Majelis komisi telah melakukan pemeriksaan atas ke-27 terlapor secara tertutup.

Sebagai informasi, KPPU telah mulai melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas perkara tersebut sejak tanggal 20 Oktober 2022 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan sejak tanggal 25 November 2022, serta perpanjangan Pemeriksaan Lanjutan sejak tanggal 20 Februari 2023.

Daftar Harga Pangan Terbaru, Rincian Harga Minyak Goreng

Update harga pangan di seluruh pasar tradisonal hari ini, Kamis (25/5/2023).

Sejumlah bahan pangan di pasar tradisonal di seluruh wilayah terpantau mengalami lonjakan harga.

Adapun kenaikan harga pada hari ini didominasi oleh komoditas daging ayam, minyak goreng, dan gula.

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional, harga daging ayam ras hari ini melonjak naik Rp 38.350 per kg.

Naik tajam bila dibandingkan dengan harga di pekan sebelumnya, dimana saat itu daging ayam dibanderol dikisaran Rp 37.000.

Sementara untuk minyak goreng kemasan dipatok lebih mahal, tembus mencapai Rp 20.200 per liter.

Menyusul yang lainnya, harga gula pasir di pasar tradisional juga ikut melonjak naik jadi Rp 14.700 per kg.

Diikuti kenaikan harga daging sapi yang dipatok dikisaran Rp 138.400 per kg.

Berikut update harga sembako pada Kamis, 25 Mei 2023 :

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved