Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Hindari Calo, Dinas Dukcapil Manado Sulawesi Utara Serahkan Dokumen Kependudukan Secara Langsung

Dinas Dukcapil Manado memilih memberikan langsung dokumen kependudukan kepada masyarakat. Hal itu guna menghindari adanya calo.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Dinas Dukcapil Manado
Pelaksana Harian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manado, Erwin S Kontu, didampingi Camat Mapanget, Robert Dauhan, memberikan dokumen kependudukan kepada warga. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Manado, Erwin S Kontu, didampingi Camat Mapanget, Robert Dauhan, menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan kepada masyarakat di Kantor Camat Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kegiatan ini dilakukan untuk menghindari praktik calo dalam pengurusan administrasi kependudukan. 

Erwin Kontu mengatakan Dinas Dukcapil Manado kini aktif menjemput bola, mulai dari turun ke lapangan untuk melakukan proses pendaftaran hingga penyerahan administrasi kependudukan secara langsung.

"Tidak ada lagi calo, pembayaran, atau pungutan apapun kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan," katanya, Kamis (25/5/2023).

Sementara itu Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Dinas Dukcapil Manado, Nirbito Soputan, yang mendampingi Plh. Kadis Dukcapil Manado mengatakan bahwa acara ini merupakan rangkaian dari kegiatan menjemput bola yang dilakukan pada 16-17 Mei 2023 di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI). 

Selanjutnya, Nirbito Soputan menambahkan bahwa semua administrasi kependudukan telah dicetak dan diserahkan langsung kepada masyarakat yang ada di Perumahan GPI, kecuali KTP dan KIA karena harus melalui pusat terlebih dahulu. 

"Oleh karena itu, KTP dan KIA baru diserahkan pada acara hari ini," ujarnya.

Berikut rincian penyerahan dokumen kependudukan:

Selasa (16/5/2023)

KK                         : 32

Perekaman KTP  : 27

KTP rusak/hilang: 35

KIA                        : 49

Akta Lahir            : 14

IKD                        : 8

Baca juga: Chord Bahaya - Tiara Andini & Arsy Widianto

Baca juga: Enak Dinikmati bersama Keluarga, Berikut Resep Kepiting Pedas Singapura

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved