Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Berikut 2 Ranperda Jadi Fokus DPRD Provinsi Gorontalo Untuk Diselesaikan, Butuh Waktu Hingga 2024

Sebab, 2 ranperda itu ditargetkan akan selesai dibahas sebelum awal tahun 2024 nanti. 

Editor: Alpen Martinus
TribunGorontalo.com/Risman
Ilustrasi, RDP tentang harmonisasi ranperda di DPRD Provinsi Gorontalo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -DPRD Provinsi Gorontalo hingga awal tahun 2024 mendatang hanya akan fokus menyelesaikan dua Rancangan Peraturan Deareah (Ranperda) saja.

Itupun mereka mengaku akan ngebut selama enam bulan saja.

Sebab dua Ranperda tersbeut sudah sangat urgent untuk diselesaikan.

Baca juga: Berikut Barang Bukti Narkoba yang Ditemukan Saat Penangkapan Risman Taha Mantan Ketua DPRD Gorontalo


Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. (ribunGorontalo.com)

Sebab memang tahapan yang harus dilalui hingga menjadi Perda cukup panjang.

Mulai dari pembahasan hingga penetapan.

Memang antara Pemprov Gorontalo dan DPRD sudah sepakat untuk segera menyelesaikan pembahasannya dengan cepat.

Namun mereka juga tak mau asal-asalan dalam pembahasan.

Baca juga: Mantan Ketua DPRD Gorontalo Ditangkap Lantaran Narkoba, Menangis dan Ngaku Sebagai Korban

DPRD Provinsi Gorontalo kini mulai kebut penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda). 

Sebab, 2 ranperda itu ditargetkan akan selesai dibahas sebelum awal tahun 2024 nanti. 

Artinya, DPRD Provinsi Gorontalo akan mengebut ranperda itu kurang lebih 6 bulan ini karena masuk skala prioritas. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo menyebutkan kedua Ranperda tersebut Rapat Kerja Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo bersama Mitra Kerja OPD Provinsi Gorontalo, Senin 22 Mei 2023.

Baca juga: Berikut 5 Nama Punggawa KPU Provinsi Gorontalo yang Baru, Tiga di Antaranya Petahana

"Pembahasan Ranperda RTRW dan Ranperda Pajak Retribusi Daerah diprioritaskan, mengingat akan jatuh tempo di awal tahun 2024," kata Adnan.

Demi segera menyelesaikan Ranperda itu, kata dia pihaknya akan terus melakukan pengecekan langsung di OPD.

“Kita ingin tahu kendalanya di mana, sebab tadi informasinya masih ada tahapan naskah akademik kemudian ada juga penelitian dari pihak-pihak terkait," ungkap dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved