Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Fraud di Manado

Korban Fraud, Nasabah Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Manado Mengaku Rugi Rp 112 Miliar

Sedikitnya 13 nasabah mengaku menjadi korban fraud yang dilakukan mantan Agency Director Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Manado, Swita Glorie Supit.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Nasabah Asuransi Sinarmas MSIG Manado menggelar aksi di kantor Sinarmas Manado menuntut dana mereka dikembalikan di kantor Sinarmas Manado lantai 5, Rabu (24/05/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah nasabah Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Manado menuntut perusahaan mengembalikan dana yang mereka investasikan.

Sedikitnya 13 nasabah mengaku menjadi korban fraud yang dilakukan mantan Agency Director Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Manado, Swita Glorie Supit.

Nasabah mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 112,8 miliar.

Emmy Limangu satu di antara korban. Ia mengaku merugi Rp 29 miliar sekian.

Emmy mengungkapkan, sebagian besar nasabah yang menjadi korban peserta program investasi deposito Power Save.

Mereka tergiur karna produk deposito itu menjanjikan imbal bunga 9 persen. Lebih tinggi dari bunga deposito bank tahun 2019 sekitar 8 persen.

Selain itu, ada manfaat tambahan berupa asuransi kesehatan dan asuransi jiwa.

"Manakala nasabah meninggal atau sakit, deposito langsung cair ditambah bunga tanpa menunggu jatuh tempo. Itu salah satu faktor kami tertarik," kata warga Bitung ini.

Katanya awalnya semua lancar dan aman-aman saja. Kecurigaan muncul saat jatuh tempo.

Mereka kesulitan mencairkan dana deposito. "Setelah kami cek, ternyata polis kami sudah dicairkan," katanya.

Emmy mengakui lelah fisik dan batin karena persoalan tersebut. "Ini uang keluarga saya juga," katanya.

Ia berharap Asuransi Sinarmas bertanggungjawab sebagai lembaga. Jangan seperti saat ini, seakan-akan lepas tangan.

"Kalau Sinarmas bilang itu ulah oknum, kenapa dia (Swita) datang ke kami sebagai agen, bahkan sampai jadi director, setara kepala cabang, apakah itu di luar tanggungan perusahaan?" kata Emmy yang datang bersama suami.

Katanya, mereka percaya dengan Sinarmas karena milik Pengusaha Eka Tjipta Widjaja, salah satu orang terkaya di Indonesia.

Hal senada dikatakan Rita Siyulan, nasabah asal Tomohon. Ia mengaku rugi Rp 26 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved