Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Johnny G Plate

Diduga Dana Korupsi yang Menyeret Johnny G Plate Mengalir ke 3 Parpol, Mahfud MD Lapor Presiden

Mahfud MD mendapatkan informasi bahwa aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G mengalir ke tiga parpol.

Editor: Tirza Ponto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Youtube Kompas TV
Mahfud MD mendapatkan informasi bahwa aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menyebabkan Johnny G Plate jadi tersangka mengalir ke tiga parpol. 

Perihal itu, Mahfud menyampaikan proyek BTS adalah proyek yang sudah direncanakan sejak lama dan penting bagi rakyat.

"Jadi harus diteruskan. Itu (BTS) berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus. Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020," kata dia.

Mahfud menambahkan, masalah terjadi saat proyek senilai lebih dari Rp28 triliun tersebut cair sebesar lebih dari Rp10 triliun di tahun 2020-2021.

Namun celakanya, pada Desember saat laporan harus disampaikan penggunaan dananya dan harus dipertanggungjawabkan, nyatanya hingga Desember 2021 barangnya nihil.

"Alasannya Covid, jadi minta perpanjangan, padahal uangnya sudah keluar 2020-2021," kata Mahfud.

Pembuktian Rumit

Mahfud mengatakan bahwa pendalaman atau penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G itu berada dalam koridor aparat penegak hukum (APH). Ia mempersilakan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan itu.

“Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK,” ucap Mahfud.

Mahfud juga menganggap informasi tersebut sebagai gosip politik. “Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik,” ujar dia lagi.

Proyek pembangunan menara BTS 4G itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006. Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.

"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023) kemarin.

Mahfud mengungkapkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.

Pihak yang mengerjakan proyek itu pun meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022, dengan alasan pandemi Covid-19.

"Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan," ujar Mahfud.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved