Kasus Johnny G Plate
Diduga Dana Korupsi yang Menyeret Johnny G Plate Mengalir ke 3 Parpol, Mahfud MD Lapor Presiden
Mahfud MD mendapatkan informasi bahwa aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G mengalir ke tiga parpol.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G hingga kini masih bergulir.
Dana korupsi yang menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tersebut diduga mengalir ke tiga partai politik (parpol).
Diketahui kasus ini membuat negara rugi hingga Rp10 triliun.
Mahfud MD sebagai Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo pun memastikan tidak akan menggunakan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum dugaan korupsi tersebut.
Mahfud MD menyebutkan telah mendapatkan informasi bahwa aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara itu mengalir ke tiga parpol.
Bahkan Mahfud MD telah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Jabatan Johnny G Plate di Kabinet Jokowi dan Partai NasDem Diganti, Pasca Status Tersangka
“Saya dapat informasi itu dan saya sudah lapor ke presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Sebelumnya Mahfud menyebutkan nantinya biar pengadilan yang membuka, parpol mana saja yang menikmati uang korupsi BTS tersebut.
"Enggak tahu, nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan," kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Yang jelas, penegak hukum tidak pandang bulu mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus itu.
"Ya kan bocoran tidak harus dibocorkan lagi. Biar pengadilan aja yang nanti akan. Anda ikuti aja pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum," tuturnya.
Mahfud menegaskan, diusutnya masalah proyek BTS bukanlah politisasi.
Dia menuturkan, penyidikan pada proyek itu sudah dilakukan sejak bulan Juni tahun 2022 dan proses hukum terus berjalan.
"Jadi engga ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apapun semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," terang Mahfud.
Mahfud mengakui telah mempelajari hal khusus terkait dengan munculnya kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Kominfo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.