Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Johnny G Plate

Diduga Dana Korupsi yang Menyeret Johnny G Plate Mengalir ke 3 Parpol, Mahfud MD Lapor Presiden

Mahfud MD mendapatkan informasi bahwa aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G mengalir ke tiga parpol.

Editor: Tirza Ponto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Youtube Kompas TV
Mahfud MD mendapatkan informasi bahwa aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menyebabkan Johnny G Plate jadi tersangka mengalir ke tiga parpol. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G hingga kini masih bergulir.

Dana korupsi yang menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tersebut diduga mengalir ke tiga partai politik (parpol).

Diketahui kasus ini membuat negara rugi hingga Rp10 triliun.

Mahfud MD sebagai Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo pun memastikan tidak akan menggunakan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum dugaan korupsi tersebut.

Mahfud MD menyebutkan telah mendapatkan informasi bahwa aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara itu mengalir ke tiga parpol.

Bahkan Mahfud MD telah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Korupsi proyek Tower BTS 4G di Kemenkominfo sudah lama terjadi.
Korupsi proyek Tower BTS 4G di Kemenkominfo sudah lama terjadi. (Kolase foto Laman Kemenkominfo/Kompas.com/Antara Foto-Reno Esnir)

Baca juga: Jabatan Johnny G Plate di Kabinet Jokowi dan Partai NasDem Diganti, Pasca Status Tersangka

“Saya dapat informasi itu dan saya sudah lapor ke presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Sebelumnya Mahfud menyebutkan nantinya biar pengadilan yang membuka, parpol mana saja yang menikmati uang korupsi BTS tersebut.

"Enggak tahu, nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan," kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Yang jelas, penegak hukum tidak pandang bulu mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus itu.

"Ya kan bocoran tidak harus dibocorkan lagi. Biar pengadilan aja yang nanti akan. Anda ikuti aja pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum," tuturnya.

Mahfud menegaskan, diusutnya masalah proyek BTS bukanlah politisasi.

Dia menuturkan, penyidikan pada proyek itu sudah dilakukan sejak bulan Juni tahun 2022 dan proses hukum terus berjalan.

"Jadi engga ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apapun semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," terang Mahfud.

Mahfud mengakui telah mempelajari hal khusus terkait dengan munculnya kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Kominfo.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved