Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tilang Manual di Sulut

Kombes Rachmad Iswan Sanusi Ungkap Sasaran Tilang Manual di Sulawesi Utara

Berikut penyampaian lengkap Dirlantas Polda Sulut Kombes Rachmad Iswan Sanusi hari ini Selasa 23 Mei 2023..

Kolase/Tribun Manado
Tilang Manual kembali diterapkan di Sulawesi Utara. Berikut pernyataan lengkap Polda Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi di Sulawesi Utara atau Sulut telah menyampaikan bahwa akan kembali melakukan tilang manual. 

Sebelumnya Polda Sulut telah menerapkan tilang dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE atau pantauan kamera CCTV. 

Kini tilang manual akan diberlakukan lagi. 

Disampaikan oleh Dirlantas Polda Sulut Kombes Rachmad Iswan Sanusi hari ini Selasa 23 Mei 2023.

"ETLE tidak bisa menjaring seluruh pelanggaran. Kita tetap memberlakukan tilang manual," ujar Kombes Pol Rachmad Iswan Sanusi.

Lanjut Kombes Rachmad Iswan Sanusi, tilang manual akan diberlakukan saat ditemukan ada pelanggaran ketika anggota melaksanakan patroli mobile di jalan raya.

"Sasarannya yaitu pelanggaran kasat mata, yang potensi kecelakaan tinggi.

Kita akan melakukan penindakan sesuai SOP yang ada, contohnya kendaraan menggunakan knalpot broong, petugas akan meminta untuk pengendara mengganti knalpot saat itu juga," ujar Kombes Rachmad Iswan Sanusi(Ren)

Imbauan untuk Masyarakat

Dirlantas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Rachmad Iswan Sanusi mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk terus tertib berlalu lintas.

"Saya mengajak agar masyarakat tetap tertib berlalu lintas, karena kami tidak berharap menemukan pelanggaran di jalan," katanya, Selasa (23/5/2023).

Data Polisi Terkait Pelanggaran Lalu Lintas

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Sulut AKBP Roy Tambajong mengungkap angka pelanggaran lalu lintas di Kota Manado Sulawesi Utara.

Sesuai data jumlah pelanggar didominasi pengendara usia muda 17 sampai 25 tahun.

Paling banyak yang melakukan pelanggaran adalah pengendara usia muda yaitu tidak menggunakan plat nomor kendaraan, tidak menggunakan helm, knalpot brong, bonceng tiga bahkan melawan arus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved