Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maluku Utara

Berikut Jumlah Total Bacaleg DPRD Halmahera Selatan, 18 Partai Daftarkan Caleg Lengkap

KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, mencatat sebanyak 540 Bacaleg dari 18 partai politik (Parpol) siap berkontestasi di Pileg 2024 mendatang.

Editor: Alpen Martinus
kpu.go.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Cukup banyak calon legislatif yang akan bertarung di Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Mereka akan memperebutkan kursi DPRD Halmahera Selatan.

Para Caleg pun sudah mendaftarkan diri melalui partainya.

Baca juga: Intip LHKPN Indra Ondang, Anggota DPRD Bitung yang Tinggalkan Nasdem Pindah ke PDIP


Kantor KPU Halmahera Selatan di Jl Raya Desa Hidayat, Kacamatan Bacan. KPU mencatat ada 540 Bacaleg diajukan 18 Parpol untuk rebut 30 kursi di Pileg 2024, Rabu (17/5/2023). (Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani)

Berdasarkan catatan KPU Halmahera Selatan, total ada 540 Bacaleg yang sudah mendaftar.

Mereka berasal dari 18 partai peserta Pemilu 2024.

Sekuat tenaga dan pikiran mereka akan berusaha untuk mendulang sebanyak mungkin suara.

Sebab di DPRD Halmahera Selatan tersedia kuota 30 kursi.

Baca juga: Harta Anggota DPRD Manado Lily Binti yang Pindah PDIP, Kaya dan Banyak Tanah

KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, mencatat sebanyak 540 Bacaleg dari 18 partai politik (Parpol) siap berkontestasi di Pileg 2024 mendatang.

Di mana dari 18 Parpol tersebut, masing-masing mengajukan 30 orang sebagai calon anggota DPRD di lima daerah pemilihan (Dapil) ke KPU sebagaimana total kursi di DPRD Halmahera Selatan, yakni 30.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim mengatakan, 540 Bacaleg tersebut merupakan hasil akumulasi dari lima Dapil.

Yakni Dapil I sebanyak 126 Bacaleg, Dapil II 72 Bacaleg, Dapil III 108 Bacaleg, Dapil IV 108 Bacaleg dan Dapil V 126 Bacaleg.

Baca juga: Segini Kekayaan Vanda Pinontoan, Anggota DPRD Manado yang Tinggalkan Demokrat Pindah ke PDIP

“Alokasi kursi Dapil I itu 7 kursi sehingga masing-masing Bacaleg dari 18 Parpol itu 7 orang, sehingga di totalkan sebanyak 126. Cara penjumlahan ini juga berlaku di Dapil lain,”

“Seperti Dapil II 4 kursi dengan 72 Bacaleg, Dapil III 6 kursi dengan 108 Bacaleg, Dapil IV 6 kursi dengan 108 Bacaleg dan Dapil V 7 kursi dengan 126 Bacaleg,” ujar Darmin, Rabu (17/5/2023).

Darmin menyebut, saat ini KPU Halmahera Selatan masih melakukan verifikasi administrasi Bacaleg dari 18 Parpol tersebut, selanjutnya hasil verifikasi itu disampaikan ke masing-masing Parpol.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved