Mata Lokal Memilih
Sosok Vebry Tri Haryadi Caleg DPRD Kota Manado, Sebut Takkan Ambil Gaji dan Tunjangan jika Terpilih
Vebry Tri Haryadi mempunyai alasan yang kuat untuk ikut bertarung pada pileg tahun 2024 nanti.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Mari kenal dengan sosok Vebry Tri Haryadi.
Dia adalah seorang pengacara yang kini mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kota Manado Dapil Sario-Malalayang dari Partai Gerindra.
Vebry Tri Haryadi mempunyai alasan yang kuat untuk ikut bertarung pada pileg 2024.
Dia galau melihat wakil rakyat yang selama ini tidak berprinsip pada perjuangan masyarakat.
Sikap para wakil rakyat tidak mau menjemput bola dan melihat permasalahan yang ada di masyarakat.
"Mereka tidak mau bertentangan dengan pemerintah, jadi fungi pengawasan dari DPR menjadi mandul," jelasnya Jumat (19/5/2023).
Oleh karenanya, Vebry bertekad masuk ke dalam sistem kepartaian dan mencalonkan diri supaya bisa mengubah kondisi buruk di DPRD menjadi lebih baik
"Kalau kita tidak masuk kedalam, suara kita kayaknya menemukan jalan bantu, jadi jalan satu-satunya harus seperti itu," ujarnya
Vebry pun mengaku siap jika tidak terpilih pada Pileg ini.
Namun dia tetap berprinsip akan mengkritik setiap kebijakan keliru dan tidak berpihak pada masyarakat yang dibuat oleh pemerintah dan DPRD.
"Meskipun dia dari anggota partai Gerindra, jika dia terpilih dan tak pro rakyat akan berhadapan dengan saya.
Saya akan pergi sendiri ke DPRD dan memprotes setiap kebijakan keliru yang dibuat," jelasnya
Vebry pun menegaskan jika dia terpilih menjadi anggota DPRD nanti, dia tidak akan mengambil gaji dan tunjangan yang ada.
Semuanya diberikan untuk masyarakat.
"Saya siap melakukan hal itu dan ini bukan main-main karena ingin mencari suara masyarakat.
Karena saya juga punya kantor pengacara, dan juga memiliki perusahaan media, jadi ini bukan maen-maen," jelasnya. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.