Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Johnny G Plate

Segini Total Anggaran Proyek BTS, Diduga Dikorupsi Menkominfo Johnny G Plate, Kondisi Kini Mangkrak

Menurut Mahfud MD pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Johnny G Plate tersebut sudah dimulai sejak tahun 2020.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews.com
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kondisi proyek BTS yang diduga dikorupsi oleh Menkominfo Hohnny G Plate terungkap.

Proyek yang dianggarkan hingga tahun 2024 itu kini mangkrak.

Total anggaran proyek BTS mencapai Rp 28 triliun.

Hal itu disampaikan olek Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah dimulai sejak tahun 2020.

Baca juga: Pengganti Johnny G Plate sebagai Menkominfo, Ada yang Bolak-Balik ke Istana Bertemu Presiden

Mahfud MD juga mengatakan bahwa anggaran yang sudah dikeluarkan pada proyek tahun 2020 sampai 2021 mencapai sekira Rp10 triliun.

Namun demikian, kata dia, pengadaan barang terkait proyek BTS tersebut tidak ada wujudnya hingga akhir tahun 2021.

Hal tersebut disampaikannya di sela-sela kegiatan di Hotel Bidakara Jakarta Selatan pada Kamis (18/5/2023).

"Lalu, diperpanjang sampai Maret, untuk mencetak tarohlah sederhananya tiang-tiang pemancar sinyal itu seharusnya 1.200 lalu ditunda, karena barangnya enggak ada. Pada akhirnya tahun 2021 Desember itu diperpanjang sampai Maret 2023, katanya diperpanjang lalu memang ada barang 985 tiang," lanjut Mahfud.

"Itukan mau membangun 4.800 tiang. Tiang itu dijejak dengan satelit oleh BPKP, ditemukan hanya ada 985, itu pun semua yang dijadikan sampel tidak ada. Hanya barang-barang mentah, mati, enggak ada gerakan sinyal dioperasikan. Mangkrak dan belum ada barangnya, yang adapun mangkrak," sambung dia.

Kerugian negara yang semula dihitung oleh Kejaksaan Agung hanya sekira Rp1, sekian triliun, kata dia, bertambah setelah BPKP turun tangan.

"Diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, dari mulai penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark up dan sebagainya itu, nah itu yang kemudian dijadikan alasan," kata Mahfud.

"Mari kita berpikir positif saja, ini tidak mengarah ke partai, tapi dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," sambung dia.

Mahfud MD juga memastikan tidak ada politisasi hukum terkait penetapan tersangka Johnny.

Mahfud MD mengatakan ia telah memastikan hal tersebut ke Kejaksaan Agung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved