Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Johnny G Plate

Johnny G Plate Ungkit Arahan Jokowi soal Proyek BTS 4G, Akui Bukan Keinginannya Bangun Tower

Johnny G Plate Ungkit Arahan Jokowi soal Proyek BTS 4G, Akui Bukan Keinginannya Bangun Tower.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate Ungkit Arahan Jokowi soal Proyek BTS 4G, Akui Bukan Keinginannya Bangun Tower. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate baru-baru ini menyeret nama Presiden Jokowi dalam persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

 Johnny G Plate tampak mulai menabung genderang perlawanan dengan membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022 ini.

 Johnny G Plate melawan balik dakwaan Jaksa Penuntut Umum dengan membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Lewat pengacaranya, Johnny G Plate menyatakan bahwa proyek BTS 4G ini bukanlah keinginannya, melainkan permintaan Presiden Jokowi.

Walaupun Johnny G Plate belum memutuskan untuk "bernyanyi" membongkar pihak-pihak yang terlibat dugaan bancakan itu.

Kendati mendapatkan hak, ia memilih tidak menyampaikan eksepsi pribadi.

Kuasa Hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin keberatan kliennya dituding memiliki niat koruptif dalam melaksanakan pengadaan proyek BTS 4G di Kemenkominfo.

Achmad memprotes narasi yang menyebut seakan-akan rencana pembangunan 7.904 tower BTS 4G pada 2021-2022 dicetuskan tanpa kajian.

Ia juga menepis tudingan bahwa proyek pembangunan menara pemancar itu bertujuan merampok uang negara.

Menurut Achmad, pengadaan BTS 4G di Kominfo merupakan wujud pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Padahal, faktanya pengadaan BTS 4G 2021-20222 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet,” kata Achmad di ruang sidang Hatta Ali, Selasa.

Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun dalam Kasus Korupsi BTS 4G. Johnny G Plate menjalani sidang dakwaan di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun dalam Kasus Korupsi BTS 4G. Johnny G Plate menjalani sidang dakwaan di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). (KOMPAS TV)

Achmad lantas membeberkan bahwa Presiden Jokowi menyampaikan arahan dalam sejumlah rapat terbatas internal Kabinet Indonesia Maju.

Dalam rapat terbatas 12 Mei 2020, melalui video conference, Jokowi memberikan arahan agar transformasi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dipercepat.

Arahan lainnya disampaikan pada rapat terbatas kabinet 4 Juni 2020 mengenai Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035.

Saat itu, kata Achmad, Jokowi memberikan arahan kepada kliennya mengenai kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved