Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.
Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hubungan Jokowi dan Paloh Renggang, Pengamat: Pengganti Plate Jelas Bukan dari NasDem, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/05/18/hubungan-jokowi-dan-paloh-renggang-pengamat-pengganti-plate-jelas-bukan-dari-nasdem.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.