Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Reshuffle Kabinet

3 Hal Duga Menjadi Tujuan Presiden Jokowi Copot Yasonna dari Jabatan Menkumham

Dia mencurigai tiga agenda Jokowi sebagai alasan melakukan pencopotan terhadap Yasonna.

Editor: Alpen Martinus
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay via Kompas.com
Presiden Joko Widodo membacakan sumpah saat upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022) lalu. Jokowi dikabarkan akan melakukan reshuffle kabinet pada Senin (19/8/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jelang akhir masa jabatan, Presiden Jokowi nyatanya tetap melakukan Reshuffle Kabinet.

Sejumlah menteri diberikan jabatan baru, pun ada yang diganti.

Satu di antaranya adalah Yasonna Laoly Menteri Kemenkumham.

Baca juga: Yasonna Laoly Kena Reshuffle Kabinet, Menkumham Kini Dijabat Supratman Andi Agtas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Tangkap layar instagram yasonna.laoly)

Ia mencopot jabatan Yasonna Laloly.

Diketahui, Yasonna adalah kader PDIP, sontak hal tersebut menuai banyak komentar.

Banyak dugaan tujuan dilakukan penggantian tersebut.

Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengkritisi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot kader PDIP Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Menurut Deddy, pencopotan Yasonna Menkumham adalah murni agenda politik untuk meloloskan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Penggantian Menkumham Yasona Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3 guna mencapai 3 tujuan," kata Deddy kepada Tribunnews.com, Senin (19/8/2024).

Dia mencurigai tiga agenda Jokowi sebagai alasan melakukan pencopotan terhadap Yasonna.

Pertama, agar Golkar yang sudah dikendali Jokowi dalam posisi kuat karena bisa menguasai legislatif dari DPR RI hingga Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota.

"Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan presiden terpilih sekaligus mengkerdilkan PDIP," ujar Deddy.

Kedua, kata Deddy, akan memudahkan Jokowi untuk membagi-bagi jabatan untuk internal Golkar nantinya. 

"Dengan demikian, gejolak internal Golkar bisa diredam. Itu analisa saya, silakan orang tidak sependapat," ucapnya.

Ketiga, untuk melumpuhkan partai-partai politik yang akan melakukan Kongres/Munas/Muktamar sebelum Pilkada.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved