Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

ICW Apresiasi Langkah Kejagung yang Tetapkan Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku sudah sejak lama mengendus keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUNNEWS
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku sudah sejak lama mengendus keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G.

Indikasi keterlibatan Johnny G Plate mulai terungkap dari keterangan hasil pemeriksaan sejumlah tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya. 

Meski demikian, ICW mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang sudah menetapkan Menkominfo itu sebagai tersangka korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 Triliun.

Reaksi Surya Paloh setelah Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Reaksi Surya Paloh setelah Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. (Kolase Tribun Manado/Warta Kota/Alfian Firmansyah)

Hal tersebut disampaikan Aktivis ICW Tobiko Zabar dalam program Talkshow Overview yang ditayangkan youTube Tribunnews.com, Kamis (18/5/2023). 

Seperti diketahui, Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi tower BTS menyusul lima tersangka sebelumnya.

Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate ini terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Ini adalah langkah yang perlu diapresiasi meski sebelumnya patut dikritisi, karena indikasi keterlibatan JGP (Johnny G Plate) sudah terendus sejak lama dan ini menguat terutama ketika pemeriksaan saksi saat penetapan lima orang tersangka sebelumnya."

"Dalam pemeriksaan sejumlah saksi dalam konteks tersangka sebelumnya ini kan yang terungkap tidak hanya JGP tapi sang adik Georgius Alex, bahkan yang bersangkutan juga telah mengembalikan sejumlah uang," kata Tobiko, Kamis (18/5/2023). 

Tobiko mengatakan, dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebelumnya, sudah ditemukan adanya permasalahan sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek ini.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Sulawesi Utara Menunjukan Provinsi yang Penuh dengan Toleransi

Baca juga: Ganjar Pranowo Kunjungi Sulawesi Utara, Taufik Tumbelaka Beberkan Soal Harmoni Politik

 
"Masyarakat sudah menyium sengkarut persekongkolan dalam kasus korupsi ini." kata Tobiko, Kamis (18/5/2023). 

"Dan bahkan Badan Pemeriksaan Keuangan sudah pernah melakukan audit dengan tujuan tertentu dan menemukan masalah." 

"Dalam pelaksanaan proyek sejak dari proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek yang molor dari target," ujarnya. 

ICW pun mendesak agar kasus ini dapat terus diusut hingga tuntas. 

"Penyidikan kasus ini memang sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu."

"Publik sebetulnya sudah mempertanyakan penanganan perkara ini yang diperlukan bagaiamana kasus ini bisa tuntas, kerugian masyarakat bisa dikembalikan," kata Tobiko. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved