Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Partai NasDem Siapkan Tim Pembela ke Johnny G Plate, Surya Paloh: Terlalu Mahal untuk Diborgol

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan terlalu mahal bagi Johnny G Plate untuk diborgol.

Editor: Aswin_Lumintang
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Johnny G Plate Dicopot Surya Paloh dari Jabatan Sekjen Partai NasDem setelah Jadi Tersangka Korupsi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan terlalu mahal bagi Johnny G Plate untuk diborgol.

Hal ini terkait status tersangka yang disandang Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kemkominfo Tahun Anggaran 2020 hingga 2022.

Surya Paloh menjelaskan alasan di balik pernyataan 'terlalu mahal' yang dilontarkannya itu.

Johnny G Plate Dicopot Surya Paloh dari Jabatan Sekjen Partai NasDem setelah Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G.
Johnny G Plate Dicopot Surya Paloh dari Jabatan Sekjen Partai NasDem setelah Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G. (Kolase Foto Kompas.com-Tatang Guritno/Tribunnews.com)

Menurutnya, sebagai seorang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai, pemborgolan yang dialami Johnny G Plate sangat ironis, cenderung terlalu mahal untuk jabatannya saat ini.

"Terlalu mahal dia (Johnny) untuk diborgol, dalam kapasitas dirinya sebagai Menteri, sebagai Sekjen Partai, terlalu mahal, terlalu mahal," kata Surya Paloh, dalam konferensi pers di NasDem Tower yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (17/5/2023).

Kendati kadernya kini terjerat kasus korupsi, partainya selalu menganut asas praduga tak bersalah, termasuk terkait kasus yang diduga melibatkan Johnny.

Surya Paloh pun menekankan bahwa tidak ada satu pun manusia di dunia ini yang luput dari kesalahan bahkan dosa.

"Kita tetap menganut azas praduga tak bersalah, tidak ada dari kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilafan, kebodohan, bahkan dosa. Itulah arti keadilan kita sebagai manusia," kata Surya Paloh.

Baca juga: Berikut Lokasi yang Akan Dikunjungi Ganjar Pranowo di Sulawesi Utara, Joune Ganda: Selamat Baku Dapa

Baca juga: Jelang Halal Bihalal Alumando di Jakarta, OD: Momen Pererat Persaudaraan 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

Palte ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved