Mata Lokal Memilih
Daftarkan Bacaleg ke KPU Sulawesi Utara, Partai Garuda Bidik Minimal 3 Kursi Deprov
Sekretaris DPD Partai Garuda Sulut Michael Fai yang sebelumnya sangat telaten menyiapkan database dan administrasi partai.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Sulawesi Utara dinyatakan diterima oleh KPU Sulawesi Utara.
Garuda nyaris di penghujung waktu saat mendaftarkan bacaleg, Minggu (14/5/2023) pukul 23.55 WITA.
Pendaftaran line up bacaleg ini praktis berjalan mulus.
Itu lantaran Sekretaris DPD Partai Garuda Sulut Michael Fai yang sebelumnya sangat telaten menyiapkan database dan administrasi partai.
Michael didampingi wartawan senior Hut Kamrin yang memilih berlabuh di partai besutan Ketua Umum Ahmad Rida Sabana.
"Setelah melakukan pemeriksaan berkas, kami menyatakan pendaftaran Partai Garuda diterima ," ujar Ketua KPU Sulawesi Utara, Meydi Tinangon.
Partai Garuda sendiri bertekad merebut minimal tiga kursi untuk DPRD Sulut.
Optimisme ini bukan tanpa alasan.
Garuda menempatkan figur-figur terbaik yang memiliki komitmen kerja dan solidaritas bersama rakyat untuk memburu kepercayaan publik.
"Garuda target tiga kursi deprov. Tentu dibarengi dengan kerja keras.
Caleg-caleg kami didorong agar intens sosialisasi dan mendekatkan diri dengan masyarakat," ujar DPD Partai Garuda Sulut Michael Fai.
Ia menambahkan, secara umum line up Garuda sudah siap bekerja, merebut suara rakyat dengan cara yang santun, bijaksana, dan berintegritas.
"Ketua Umum Garuda meminta semua caleg untuk menjaga integritas diri, aktif dan peduli dengan masyarakat.
Kemudian tunjukan bahwa Garuda menjadi garda terdepan menghidupkan nilai-nilai Pancasila," ungkap Michael. (ndo)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.