Nasdem Bitung
Harus 2 Kali Ajukan, Berkas Bakal Caleg Nasdem Baru Diterima KPU Bitung Sulawesi Utara
Berkas bacaleg Partai Nasdem Bitung akhirnya dterima. Sebelumnya, berkas mereka ditolak karena ada kekeliruan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Butuh dua kali kesempatan bagi Partai Nasdem Bitung untuk mengajukan berkas bakal calon anggota DPRD Bitung ke KPU.
Pengajuan pertama pada Kamis (11/5/2023), berkas dokumen persyaratan dibawa oleh Ketua DPD Nasdem Bitung, Norry Supit.
Ia didampingi oleh Bendahara DPC Nasdem Bitung, Nancy Thomas dan satu anggota Fraksi Nasdem DPRD Bitung, Handrie Anugerahang.
Namun sayangnya, KPU Bitung mengembalikan berkas karena masih didapati kekeliruan.
Sabtu (13/5/2023), Partai Nasdem kembali ke KPU Bitung untuk mengajukan berkas bakal calon anggota DPRD Bitung pada Pemilu 2024.
Kali ini, yang datang membawa dokumennya adalah Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Bitung, Billy Glen Lomban; Anggota Fraksi Nasdem DPRD Bitung, Alexander Voke Wenas; dan Nancy Thomas, Bendahara DPD Nasdem Bitung.
Baca juga: Chord Gitar Lagu Titip Rindu Buat Ayah - Ebiet G Ade
Baca juga: Gempa Terkini Malam Ini Sabtu 13 Mei 2023, Pusat Guncangan di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Akhirnya berkas mereka dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Bitung.
Norry Supit menjelaskan, ada beberapa faktor berkas mereka tidak langsung diterima.
Pertama, mereka baru mengerjakan berkas-berkas tersebut pada Kamis pagi sehingga tidak terselesaikan semua.

Namun, Norry Supit tak merinci apa yang mereka kerjakan.
Sementara itu, saat dokumen dicek dan ditelusuri, ternyata sebagian besar bakal caleg tidak melampirkan foto.
Kalaupun ada, resolusinya terlalu besar sehingga tak terbaca di Silon.
Baca juga: Chord Gitar Lagu Terlalu Manis - Slank, Kunci Dasar G
Baca juga: Profil Muhammad Taufany Muslihuddin, Pencetak Gol Kemenangan Timnas U22 Indonesia ke Gawang Vietnam
Lalu, line up di empat daerah pemilihan (dapil) berbeda-beda.
Dapil 1 diunggah di dapil 3, lalu dapil 3 diunggah ke dapil 1.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.