Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Nahas! Kronologi Siswi SMP Dihabisi Pacar, Ditemukan Membusuk di Gudang Setelah Pamit Kerja Kelompok

Simak kronologi siswi SMP dibunuh pacar di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun/Tony Hermawan/Istimewa
Korban pembunuhan berinisial N (kiri) ilustrasi penemuan mayat (kanan) - Kronologi siswi SMP dibunuh pacar di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya. 

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

Keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto 76c dan atau Pasal 81 ayat (1) juncto 76d dan atau Pasal 82 ayat (1) juncto 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Husen, Mutilasi Bos Galon Air di Semarang Saat Masih Dengar Suara Nafas Korban

Peran Pelaku

Hasil visum jenazah gadis belia yang ditemukan di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya telah keluar.

Diketahui ada dua luka yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Masing-masing ada di leher dan kepala.

Leher korban tersayat seperti terkena gorok pisau penghabisan.

Sedangkan di bagian kepala korban terdapat luka seperti akibat berulang kali dipukul benda keras.

Dapat dipastikan, korban tewas setelah jaringan otak rusak dan dipicu pendarahan di bagian leher.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, dua remaja berinisial Y (16) dan R (14) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Disebutkan, Y adalah orang yang mengeksekusi korban.

Sedangkan peran R, membantu Y.

"R mengawasi kondisi gudang peluru saat Y menghabisi nyawa Nu," kata AKP Arief.

Setelah membunuh korban, Y membuang pisau penghabisan.

Barang itu dibuang ke rawa sekitar gudang peluru.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved