Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Nahas! Kronologi Siswi SMP Dihabisi Pacar, Ditemukan Membusuk di Gudang Setelah Pamit Kerja Kelompok

Simak kronologi siswi SMP dibunuh pacar di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun/Tony Hermawan/Istimewa
Korban pembunuhan berinisial N (kiri) ilustrasi penemuan mayat (kanan) - Kronologi siswi SMP dibunuh pacar di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan anak SMP di Surabaya berhasil diungkap pihak kepolisian.

Korban berinisial N (14) siswi SMP Negeri 31 Surabaya.

Ia secara kejam dibunuh oleh teman dekatnya.

Sejak 16 April 2023 lalu N dinyatakan hilang. 

Setelah hilang, N ditemukan Minggu (7/5/2023) di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya.

Polisi pun menangkap dua orang pria dalam proses penyelidikan kasus kematian N.

Polisi menunjukkan barang bukti aksi pembunuhan di gudang peluru
Polisi menunjukkan barang bukti aksi pembunuhan di gudang peluru Surabaya.(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Baca juga: Hilangnya Bocah 7 Tahun Bikin Heboh se-Gorontalo, Ternyata Diajak Tante Nonton Konser di Jakarta

Salah satunya disebut-sebut sebagai mantan pacar Nurdiyana.

Keduanya pun masih berusia belasan tahun.

Mereka ditangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Terduga pelaku tersebut berinisial Y (16) dan R (14).

Keduanya adalah pemuda putus sekolah.

Y punya hubungan asmara dengan korban, sementara R juga teman korban.

"Kedua terduga pelaku masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Kedua nama terduga pelaku tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa 5 saksi usai memperoleh kepastian bahwa jenazah tersebut adalah jenazah N yang dilaporkan hilang 16 April 2023 lalu.

"Kedua terduga pelaku kami tangkap di masing-masing rumahnya tanpa perlawanan," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved