Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU, KPK Garap Gratifikasi Wajib Pajak

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi Tersangka TPPU. KPK garap aliran gratifikasi wajib pajak.

Editor: Frandi Piring
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU, KPK Garap Gratifikasi Wajib Pajak. 

Dalam posisi itu, Rafael berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.

“Dengan jabatannya tersebut, diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Alasan KPK Buru-buru Tahan Rafael Alun Trisambodo, Ternyata karena Takut

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved