Kasus Teddy Minahasa
Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati, Ternyata Ini yang Jadi Pertimbangan Majelis Hakim
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim untuk meringankan hukuman Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Terdakwa memimta Dody untuk tarik sabu 4.019 gram yang belum terjual. Namun terdakwa meminta untuk dijual dengan kesepakatan harga komisi yang baru," kata Jon.
Sehingga menurut Jon, alasan tersebut cukup bagi Majelis Hakim menyatakan bahwa unsur-unsur melawan hukum telah terbukti secara sah dan meyakinkan.
Adapun beberapa hal yang meringankan Teddy yang disampaikan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih saat vonis di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023), di antaranya:
1. Terdakwa belum pernah dihukum
2. Terdakwa telah mengabdi kepada negara di institusi Polri selama lebih kurang 30 tahun
3. Terdakwa banyak mendapat penghargaan dari negara.
Sementara itu, Hakim Jon mengatakan, ada tujuh hal yang memberatkan Teddy dalam perkara narkoba yang menjeratnya.
Di antaranya:
1. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya;
2. Terdakwa menyangkal perbuatannya dan berbelit dalam memberikan keterangan selama persidangan;
3. Terdakwa menikmati keuntungan dalam penjualan narkotika jenis sabu;
4. Terdakwa tidak mencerminkan aparat penegak hukum dengan baik;
"Terlebih dengan jabatan Kapolda (Kepolisian Daerah) yang seharusnya terdakwa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkotika," ujar Hakim Jon saat membacakan amar putusan.
5. Terdakwa merusak nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri);
6. Perbuatan terdakwa telah mengkhianati perintah presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkoba;
Nasib Teddy Minahasa, Divonis Seumur Hidup dan Kini Dipecat dari Kepolisian |
![]() |
---|
Linda Pujiastuti Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Full Senyum Usai Divonis Seumur Hidup, Putusan Hakim Lebih Rendah dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Breaking News: Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup Atas Kasus Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Linda Ternyata Disebut Pernah Bersama Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu di Taiwan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.