Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

AKBP Achiruddin Hasibuan

AKBP Achiruddin Hasibuan Bantah Pernyataan Saksi saat Rekonstruksi: Kau Jangan Ngarang-ngarang . .

AKBP Achiruddin Hasibuan membantah pernyataan saksi saat rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Editor: Frandi Piring
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral. AKBP Achiruddin Hasibuan marah saksi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan protes terkait reka adegan yang dianggapnya tidak sesuai saat rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral oleh anaknya, Aditya Hasibuan.

Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut itu menjalani rekonstruksi penganiayaan Ken Admiral pada Senin (8/5/2023).

AKBP Achiruddin Hasibuan menolak adegan nomor sembilan yang menurutnya tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP)-nya.

Ada momen AKBP Achiruddin Hasibuan membentak saksi karena pernyataan yang dianggapnya tidak sesuai atau hanya mengarang.

Saat itu, penyidik membacakan kronologi kejadian dari keterangan saksi Rio Syaputra yang saat itu berada di lokasi penganiayaan di depan rumah AKBP Achiruddin di Medan, Sumut.

"Ada masalah apa kalian malam-malam ke sini. Dijawab oleh saksi Rio Syaputra mengatakan, Mohon maaf sebelumnya, Om.

Kedatangan kami ke sini ingin meminta pertanggungjawaban anak Om, karena si Adit memukul adik saya,

korban Ken Admiral dan merusak kaca spion mobil," kata petugas membacakan BAP saksi saat rekonstruksi berlangsung di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023).

"Selanjutnya, tersangka Achiruddin Hasibuan mengatakan, 'Saya AKBP Hasibuan, mau menyerang kalian ya?" kata petugas.

AKBP Achiruddin Hasibuan marah saksi saat prosesi rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral.
AKBP Achiruddin Hasibuan marah saksi saat prosesi rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral. (Nikson Sinaga/Kompas)

Mendengar hal itu, AKBP Achiruddin langsung membantah dan mengingatkan agar saksi Rio Syaputra tidak mengarang cerita.

"Saya bantah itu, itu tidak benar. Kau enggak di sini, kau di sana, jangan ngarang-ngarang kau ya," bentak Achiruddin.

"Yang betul-betul aja kau iya, sudah siap saya apa pun, tapi jangan ngarang-ngarang," bentaknya lagi.

Kemudian, petugas melaksanakan reka adegan ke sembilan ini sebanyak dua kali, versi saksi Rio dan juga AKBP Achiruddin.

Rekontruksi ini dilaksanakan di halaman Mapolda Sumut dengan mengahdirkan sejumlah saksi, termasuk tersangka Aditya dan juga Achiruddin.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dan menetapkan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan,

sebagai tersangka karena menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022.

Ken dipukuli dengan brutal oleh Aditya Hasibuan disaksikan Achiruddin.

Achiruddin kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut

dan ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatannya di kasus penganiayaan Ken Admiral.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Barang Apa yang Disita Polisi dari Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Ternyata!

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com/TribunMedan.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved