Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB di Papua

Pantas KKB di Papua Punya Banyak Senjata dan Makanan, Ternyata Diduga Disokong Dana Sejumlah Pejabat

Menurut Irjen Mathius, Kepala Distrik, Kepala Kampung, ada juga di pemerintah kabupaten diketahui menjadi penyokong dana bagi KKB Papua.

Editor: Alpen Martinus
Facebook via Tribun Medan
KKB Papua 

MM diduga memberikan uang senilai Rp 30 juta yang digunakan untuk membeli amunisi KKB.

"Kami telah melakukan penangkapan dan pertama kali yaitu salah satu pejabat daerah berinisial MM, merupakan Kepala Distrik dari Kenyam," kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani kepada Tribun-Papua.com.

Menurut Kombes Pol Faizal, penangkapan MM merupakan pengembangan dari kasus Yomce Lokbere.

"Dugaan dari kami maupun juga pernah disampaikan oleh Kapolda Papua bahwa kegiatan ini dicurigai didukung oleh beberapa unsur-unsur yang memang berasal dari pemerintah daerah," ujarnya.

Ia menegaskan, perbuatan dilakukan pejabat daerah ini menjadi warning bagi semua serta waspada terhadap kegiatan dilakukan KKB," tegasnya.

Tak hanya menangkap oknum kepala distrik, Satgas Ops Damai Cartenz juga berhasil mengamankan sembilan orang.

Dari hasil pemeriksaan dipastikan ada tiga orang menjadi pelaku pembunuhan terhadap dua warga Yahukimo pada 30 April 2023.

Tiga pelaku tersebut masing-masing berinisial MM, ES dan YS.

"Jadi ketiga pelaku diamankan ini juga masih berusia 18 tahun," kata Faizal.

Tiga pelaku tersebut terhubung dengan KKB dari Yahukimo di mana pada 2 Mei 2023 teridentifikasi dari video bahwa mereka melakukan pembunuhan.

"Saat ini tiga orang tersebut di tahanan Polres Yahukimo sedang dalam tahap penyidikan apakah motif maupun niatan mereka melakukan pembunuhan," pungkas Kombes Faizal.

Selama 4 Bulan Terakhir, Satgas Damai Cartenz Amankan 13 Senjata Api dan Puluhan Anggota KKB

Satgas Damai Cartenz yang merupakan tim gabungan TNI-Polri untuk menghadapi kelompok bersenjata di wilayah Papua selama 4 bulan terakhir telah berhasil mengamankan puluhan orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan belasan pucuk senjata api.

Kasatgas Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani menerangkan pihaknya berhasil mengamankan 13 pucuk senjata api dan 1 set amunisi yang didapat dari kelompok KKB. 

“Selama 4 bulan ini kami telah berhasil mengamankan kurang lebih 13 pucuk senjata api, 1 set butir amunisi dari kelompok KKB,” kata Faizal dalam tayangan Kompas TV, Kamis (4/5/2023).

Adapun kata dia, dalam 4 bulan terakhir juga Satgas Damai Cartenz berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 31 orang anggota KKB. 

Mereka yang ditangkap adalah anggota aktif yang terlibat langsung dalam kegiatan dan aksi KKB. 

Para anggota KKB ini ditangkap di sejumlah wilayah Papua seperti Jayapura, Puncak, Timika, Nduga, Puncak Jaya, Yahukimo, dan Jayawijaya.

“Ada sekitar 31 orang dari kelompok KKB yang sudah kita lakukan proses penegakan hukum, dan ini adalah anggota KKB aktif yang terlibat langsung dalam kegiatan dan aksi dari KKB,” ungkap Faizal.

Polda Papua Ubah Penanganan KKB Jadi Penegakan Hukum

Di sisi lain, Polda Papua turut mengubah pola penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi penegakan hukum. 

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan akan mempersempit ruang gerak KKB di wilayah Nduga. Hal ini menyusul dari kian brutalnya aksi kriminal KKB yang turut menyerang penduduk pasca-penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philips.

Mathius menyebut langkah penegakan hukum tegas akan dilakukan menyasar pelaku maupun pihak-pihak yang ikut terlibat dari belakang layar mendukung aksi-aksi KKB. 

Polda Papua pun kata Mathius bakal mengetatkan penegakan hukum serta tak memberi ruang terhadap kegiatan yang merugikan masyarakat, termasuk aparat TNI Polri di Papua.

“Penegakan tegas di wilayah Nduga baik terhadap siapa yang terkait jaringan pelaku itu, maupun siapa saja orang-orang yang selama ini ada di belakang layar untuk mendukung itu,” kata Mathius. (Tribunnews.com/TribunPapua.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved