Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pelecehan Karyawati Cantik di Cikarang, Diancam Bos Putus Kontrak Bila Menolak Berhubungan Badan

Kasus Bos Maniac di Cikarang. Karyawati Diancam Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya Bila Menolak Berhubungan Badan.

Editor: Frandi Piring
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Pelecehan Karyawati Cantik di Cikarang, Diancam Bos Putus Kontrak Bila Menolak Berhubungan Badan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus bos pabrik di Cikarang yang melakukan pelecehan terhadap seorang karyawati mendapat kecaman dari banyak pihak.

Seorang karyawati berinisial AD (23) mengalami pelecehan seksual dari atasan alias bosnya.

AD diajak dan diancam apabila menolak ajakan dari atasannya tersebut.

Dalam pengakuannya, AD mengaku bosnya mengajak untuk jalan berdua agar perpanjangan kontrak kerja dilakukan.

Menanggapi nasib AD tersebut, para aktivis yang tergabung dalam organisasi Perempuan Mahardika menuntut pemerintah menyelidiki kasus di Cikarang, perihal berhubungan intim menjadi syarat perpanjangan kontrak kerja bagi buruh perempuan itu.

Kasus ini viral di sebuah perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.

"Ini memang nyata dan itu terjadi sangat rentan pada buruh perempuan.

Apalagi dengan situasi kontrak kerja yang semakin hari semakin pendek.

Pengakuan Karyawati Pabrik di Cikarang yang Dipaksa Bosnya Agar Staycation, Diancam Diputus Kontrak
Pengakuan Karyawati Pabrik di Cikarang yang Dipaksa Bosnya Agar Staycation, Diancam Diputus Kontrak (Istimewa)

Artinya posisi buruh itu adalah posisi yang sangat rentan," kata Ketua Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Minggu (7/5/2023).

Mutiara mengatakan penelitian yang dilakukan Perempuan Mahardika tahun 2017 terkait pelecehan seksual ditemukan 56,5 persen buruh perempuan mengalami pelecehan.

Pelecehan tersebut diantaranya termasuk berupa ajakan kencan atau bahkan ajakan hubungan seksual.

"Kenapa buruh perempuan takut untuk melaporkan kejadian itu, karena memang ada kekhawatiran terkait kontrak kerja.

Itu juga yang menghambat buruh perempuan untuk melapor," katanya.

Menurut Mutiara, Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus disosialisasikan secara masif oleh pemerintah.

Perempuan Mahardika menuntut pemerintah untuk mensosialisasikan undang-undang tersebut secara masif,

agar buruh perempuan tidak takut melapor ketika mendapatkan pelecehan seksual di kantor. 

"Saat ini kita fokus pada kampanye untuk memberikan informasi hukum dan melakukan pendidikan paralegal.

Sehingga buruh bisa mengadvokasi dirinya sendiri dan membantu teman buruh lainnya," kata Mutiara.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan terhadap karyawati di Cikarang itu beredar dalam kabar yang tengah viral di media sosial melalui akun twitter @Miduk17.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.

Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.

Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit @Miduk17 dikutip Kamis (4/5/2023).

Pengakuan karyawati AD soal atasannya

Pengakuan AD (23) mengejutkan dari salah satu karyawati di salah satu pabrik di Cikarang yang mengungkapkan sikap tak sopan yang pernah dilakukan atasan alias bosnya.

AD mengaku atasannya selalu mengajak jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.

Bahkan AD mengungkapkan, dirinya diajak untuk menginap (staycation) di sebuah tempat berdua.

"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'iya, nanti.

Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Perilaku atasannya itu pun tak hanya sekali dua kali.

Oknum bos yang mempunyai posisi manager itu bahkan kerap memaksa dan mengancam memutus kontrak AD karena tak pernah mengiyakan ajakan atasannya tersebut.

"Lama-lama dia kesal, akhirnya saya tegaskan dia lewat pesan WhatsApp bilang 'maaf pak, saya enggak bisa jalan berdua',

di momen itu dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal kan saya masih kerja di situ," ungkap AD.

AD sendiri tidak tahu secara sejauh mana ajakan atasannya tersebut.

"Saya enggak terlalu nanya, tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua.

Pas diajakin sama bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua," tutur AD.

Sebelumnya, isu soal menerima ajakan bos demi perpanjangan kontrak ramai di media sosial.

Salah satu akun yang membicarakan soal isu tersebut adalah akun Twitter dengan nama pengguna @miduk17.

Pengakuan AD Karyawati Pabrik di Cikarang yang Diminta Atasan Staycation, Diancam Diputus Kontrak Kerja
Pengakuan AD Karyawati Pabrik di Cikarang yang Diminta Atasan Staycation, Diancam Diputus Kontrak Kerja (Istimewa)

Dalam cuitannya, ia bahkan menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.

Cuitan yang ditulis pada Minggu (30/4/2023) itu hingga kini masih diperbincangkan.

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.

Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit akun tersebut di akun Twitternya.

"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," lanjut informasi akun tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan pun langsung memberi respons.

Pihaknya akan mengusut perusahaan di Cikarang yang memang punya syarat tak masuk akal tersebut.

"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (3/5/2023).

Dani menyebut, apabila memang kenyataan tersebut terjadi di lapangan, maka tentu ini sudah melanggar etika norma moral dan hukum.

Sebagai tindak lanjut, pihak Pemkab pun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani isu tersebut.

"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemprov.

Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar," kata Dani lagi.

Baca juga: Pengakuan Karyawati Pabrik di Cikarang yang Dipaksa Bosnya Agar Staycation, Diancam Diputus Kontrak

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved