Sitaro Sulawesi Utara
Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado Gelar UNAR CAT di Kabupaten Sitaro
Ujian Negara Amatir Radio berbasis Computer Assisted Test (UNAR CAT) di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado menggelar Ujian Negara Amatir Radio berbasis Computer Assisted Test (UNAR CAT) di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (4/5/2023).
Kegiatan hasil kerjasama Balmon Manado dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sitaro itu digelar di ruang Toni Supit kantor Bappetibangda Kabupaten Sitaro.
UNAR CAT itu diikuti oleh sekitar 50 orang peserta yang terdiri dari pegawai Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pekerjaan Umum maupun instansi vertikal lainnya.
Wakil Bupati Sitaro, John Palandung yang membuka pelaksanaan ujian menyatakan apresiasi kepada pihak Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado atas terselenggaranya UNAR CAT tersebut.
Di mana kegiatan tersebut dilaksanakan sejalan dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio antar penduduk.
"Karena memang peran radio amatir ini sangatlah penting. Radio amatir bukanlah semata-mata hobi namun ada peran sosial yang penting," kata Palandung saat membaca sambutan tertulis Bupati Evangelian Sasingen.
Ujian dengan menggunakan metode berbasis computer ini menuntut setiap peserta untuk memiliki kualitas ketika hendak masuk dalam dunia radio amatir ini.
"Ini seperti ujian CPNS. Jadi tidak lagi neko-neko, diri sendiri yang akan menentukan lulus tidaknya," lanjutnya.
Meski begitu, Palandung meyakini setiap peserta yang akan mengikuti UNAR CAT itu memiliki persiapan diri serta pengalaman dalam dunia radio amatir.
"Saya percaya semua peserta ini sudah sangat memahami dengan baik menyangkut hal teknis pelaksanaan radio amatir. Dengan begitu semua kita dapat mengantongi ijin penggunaan radio," kuncinya.
Sementara itu, Kepala Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado, Heriyanto menyatakan pentingnya pelaksanaan UNAR CAT sekaligus pengurusan ijin penggunaan radio amatir.
"Termasuk dalam menggunakan frekuensi sesuai parameter teknis dan harus mengikuti peruntukan penggunaan sesuai dengan predikat, kompetensi yang dimiliki," ujar Heriyanto.
Menurut dia, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio secara umum memiliki tugas pokok dan fungsi yang sama, yaitu melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan frekuensi radio.
"Kita sudah alokasikan peruntukannya untuk TNI, Polri, untuk bisnis, untuk seluler, penyiaran, untuk amatir, marabahaya, kebencanaan hingga penyelamatan," bebernya.
"Jadi tidak bisa dicampur adukan. Misalnya bapak ibu dapat ijin amatir kemudian dipakai frekuensinya di tempat lain. Jangan sampai salah peruntukan," katanya lagi.
| Warga Sitaro Diimbau Waspada, Pemerintah dan PVMBG Ingatkan Soal Potensi Terjadinya Hal Ini |
|
|---|
| Sosok Anggriani Dosantos, Top Skor 15 Goll Turnamen Sepak Bola Putri GMIST Resort Tagulandang |
|
|---|
| Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Sitaro, Hasil Operasi dan Laporan Warga |
|
|---|
| Daftar Harga Ikan di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
|
|---|
| Harga Bahan Pokok di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.