Mata Lokal Memilih
Antisipasi Sistem Proporsional Tertutup, Parpol di Sulawesi Utara Gamang Tentukan Nomor Urut Caleg
Hingga saat ini parpol di Sulawesi Utara masih belum menentukan nomor urut caleg. Bahkan, pendaftaran caleg di KPU saat ini masih sepi.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pendaftaran calon legislatif dan parpol di KPU Sulawesi Utara masih sepi di hari keempat, Kamis (4/5/2023).
Amatan tribunmanado.co.id di KPU Sulut Kamis siang, suasana begitu sepi.
Kursi bagi para pendaftar di tenda halaman kantor tidak terisi.
Di sebuah meja yang berada samping tenda, tampak personel KPU Sulut bersiaga untuk mengantisipasi datangnya pendaftar.
Penelusuran tribunmanado.co.id, ada banyak penyebab parpol masih enggan mendaftarkan diri.
Selain masih utak-atik formasi, parpol juga tengah gamang dengan isu berlakunya kembali sistem proporsional tertutup.
Muncul perdebatan tentang siapa nomor urut satu dan itu memicu eskalasi.
"Penentuan nomor urut kini jadi masalah," kata seorang petinggi parpol yang enggan disebut namanya.
Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi, mengatakan sejauh ini baru bakal calon anggota DPD Stefanus Liow yang mendaftar.
"Kami masih menanti para pendaftar," katanya.
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Kamis 4 Mei 2023, Baru Saja Guncangan di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Kesan Cewek Manado Mariska Pangalila Bermain Kolintang Sejak Kelas 3 SD, Berharap Goes to UNESCO
Dikatakannya, pendaftaran dibuka pukul 08.00-16.00 Wita.
Pada hari terakhir tanggal 14 Mei 2023, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 Wita.
Selain itu, berdasarkan data KPU Sulut, baru empat parpol yang sudah memberitahukan waktu pendaftaran.
Berikut daftarnya:
Partai Gerindra: 8 Mei 2023

Partai Hanura: 10 Mei 2023
PBB: 13 Mei 2023
PAN: 14 Mei 2023
(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.