Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Pencabulan Terhadap 17 Siswa Laki-laki Oleh Oknum Guru di Tompaso Baru Jadi Kasus Menonjol di Minsel

Hingga Maret 2023, Polres Minsel telah menangani tiga kasus pencabulan. Salah satu yang paling menonjol adalah pencabulan terhadap 17 siswa laki-laki.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Lesly Lihawa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Polres Minahasa Selatan sampai Maret 2023 menangani 3 kasus pencabulan.

Kasus pencabulan oleh seorang oknum guru honorer salah satu SMP di Tompaso Baru terhadap 17 siswa laki-laki menjadi salah satu kasus menonjol yang ditangani Sat Reskrim Polres Minsel.

Kasus tersebut terungkap pada bulan Januari awal tahun 2023.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu  Lesly D Lihawa, kepada Tribunmanado.co.id.

"Kasus ini sudah tahap satu di proses penyidikan kami, " ungkap Iptu Lesly Lihawa.

Menurut Iptu Lesly Lihawa, guru laki-laki dengan inisial RL alias Rio tersebut sudah ditahan.

Baca juga: KPK RI Tetapkan Wiau Lapi Minsel Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi Sulawesi Utara

Baca juga: Januari Hingga April 2023 Polres Bolmut Tangani 5 Kasus Rudapaksa

Untuk melancarkan aksinya, pelaku membujuk menggunakan hubungan emosional guru dan murid.

Selain itu, Iptu Lesly Lihawa juga menekankan bahwa penanganan para korban pasca kejadian sangat lah penting.

"Pemulihan psikologi anak-anak ini yang utama harus ditangani. Berdasarkan penyidikan kami pelaku dari kekerasan seksual anak ini juga merupakan korban kekerasan seksual. Jangan sampai 10 tahun kedepan 17 anak yang jadi korban ini berpotensi menjadi pelaku. Makanya rehabilitasi pasca kejadian itu sangat penting," jelas Iptu Lesly Lihawa.

iptu lesly lihawa polres minsel kasart reskism
Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Lesly Lihawa.

Dia juga meminta peran pemerintah, yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Bupati atau Peraturan Gubernur dalam hal penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, baik saksi maupun tersangka.

"Polisi biar fokus pada penegakan hukum dan untuk rehabilitasi psikologi korban dan visum itu ada bagiannya masing-masing. Kalau dilihat dari sejumlah kasus yang ada, kebanyakan yang jadi korban itu keluarga yang kurang mampu. Sementara untuk melakukan visum itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit," papar Iptu Lesly Lihawa.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Minsel, dr Erwin Schouten, mengatakan kalau pihaknya sedang berupaya mendatangkan psikolog untuk rehabilitasi belasan anak yang jadi korban tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved