Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Bolmut

Januari Hingga April 2023 Polres Bolmut Tangani 5 Kasus Rudapaksa

Saat ini pihak Kepolisian selalu berupaya melakukan tindakan pencegahan untuk menekan angka kasus pencabulan.

Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Rizali Posumah
Polres Bolmut
Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP Herdi Manampiring 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejak bulan Januari hingga April Kepolisan Resor (Polres) Bolmut mencatat, telah menagani sebanyak 5 kasus rudapaksa yang terjadi di awal tahun 2023.

Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP Herdi Manampiring mengatakan, terhitung dari bulan Januari hingga April, pihaknya telah menagani 5 kasus pencabulan.

"Iya, sepanjang tahun 2023 ini ada 5 kasus pencabulan yang kami tangani," kata Herdi, Rabu (3/05/2023).

Ia mengatakan, saat ini pihak Kepolisian selalu berupaya melakukan tindakan pencegahan untuk menekan angka kasus pencabulan.

"Kita selalu turun di Sekolah-Sekolah setiap hari Senin untuk memberikan pembinaan pada siswa-siswa, sekaligus memberikan pesan Kamtibmas," terang Herdi.

Ia berharap jumlah kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara, akan berkurang dari tahun 2022 yaitu sebanyak 23 kasus.

Untuk itu, Ia mengajak seluruh masyarakat dan semua pihak terkait untuk sama-sama mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan penaganan kasus-kasus asusila yang masih marak terjadi.

"Baik pemerintah daerah, pihak terkait, masyarakat maupun orang tua dalam memberikan pemahaman kepada kaum rentan (wanita).

Juga peran dari tokoh Agama dan Tokoh Adat sangat diperlukan guna menekan tingkat kasus asusila. Terutama kasus anak di bawah umur," tandasnya.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved