Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Kasus Rudapaksa Ayah Kandung Terhadap Anak di Kombi Minahasa Sudah Ditangani DP3AD Sulawesi Utara

Kasus rudapaksa ayah kandung terhadap dua anaknya di Minahasa menghebohkan masyarakat Sulawesi Utara. Kini, kasus tersebut sudah ditangani DP3AD Sulut

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com
Ilustrasi - Kronologi terungkapnya kasus seorang ayah merudapaksa 2 anak kandungnya di salah satu desa di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus rudapaksa ayah terhadap dua anak perempuannya hingga hamil telah ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Sulawesi Utara.

Kepala UPTD Perempuan dan Anak Sulut, Marsel Silom, menuturkan kasus itu terjadi beberapa waktu lalu.

"Kita tangani kemudian kini sudah ditangani DP3A Minahasa," katanya via WA, Rabu (3/5/2023).

Menurut Marsel Silom, Devi Tanos telah mengunjungi korban di klinik. 

Di sana, Devi Tanos menghibur serta menguatkan korban.

Dia pun melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Sulut agar anak tersebut bisa melanjutkan sekolah paket C. 

Ungkap dia, pihak DP3AD Sulut telah berkoordinasi lintas sektor untuk membahas penanganan korban.

Ia menuturkan, masih banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sulut yang disebabkan berbagai faktor.

"Ada faktor ekonomi, pendidikan, dan lainnya, jadi sangat kompleks. Pelakunya kebanyakan orang dekat," kata dia. 

Sebut dia, pihaknya terus menggenjot sosialisasi dengan bekerja sama dengan daerah karena mereka yang punya wewenang di wilayah masing masing.

Kasus Rudapaksa Ayah Kandung Terhadap Anaknya di Minahasa, Modus Balas Jasa hingga Diiming-Imingi

Masyarakat di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dibuat geram dengan terungkapnya kasus rudapaksa yang dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap anak perempuannya.

Peristiwa itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa.

Dari informasi, pelaku berinisial HM (52) telah diamankan polisi karena tega mencabuli anak kandungnya yang berinisial AM yang saat itu masih berumur (13) tahun hingga melahirkan anak perempuan inisial JR.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Xiaomi Poco X5 pada Awal Mei 2023, Miliki Kamera Bokeh hingga Baterai Jumbo

Baca juga: Pesan Wali Kota Manado Andrei Angouw saat Halalbihalal: Ini Merupakan Momen Silaturahmi

Bahkan, pelaku kemudian menyetubuhi anak gadisnya yang kedua yakni JR yang kala itu masih berusia 17 tahun, hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved