Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pendaftaran Caleg di Sulut

Tata Cara Pendaftaran Bakal Caleg ke KPU oleh Parpol di KPU Sulawesi Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara membuka pendaftaran bKal calon anggota DPRD provinsi untuk Pemilu 2024.

|
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Ketua KPU Sulawesi Utara, Meidy Y Tinangon 

Adapun tempat pengajuan ialah kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jalan Diponegoro No. 25, Teling Atas, Wenang, Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Manado.(ndo)

Baca juga: Viral Pengendara Motor Diperas Bengkel, Minta Ganti Oli Malah Mesin Dibongkar, Ditagih Rp 2,7 Juta

Baca juga: Ragam Cara Anggota TNI dan Polri di Kabupaten Sitaro Dalam Memperkuat Sinergitas

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved