Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pendaftaran Caleg di Sulut

KPU Sulawesi Utara Pakai Prinsip Paperless Dalam Pendaftaran Caleg

Ketua KPU Sulut Meydi Tinangon menuturkan, pihaknya memakai prinsip Paperless dalam pendaftaran caleg untuk pemilu 2024.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribunmanado
Ketua KPU Sulut Meydi Tinangon 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua KPU Sulut Meydi Tinangon menuturkan, pihaknya memakai prinsip Paperless dalam pendaftaran caleg untuk pemilu 2024.

"Kita pakai prinsip Paperless, jadi partai mengunggah dokumen pendaftaran ke aplikasi Silon," katanya Senin (1/5/2023).
Menurut Meidy Tinangon, pendaftar adalah pimpinan partai, dalam hal ini Ketua dan Sekretaris.

Jika berhalangan dapat diwakili pengurus atau LO.

Ungkap Meidy, pendaftaran dibuka 1 hingga 14 Mei 2024.

"Untuk tanggal 1 hingga 13 Mei 2023, pendaftaran dibuka pukul 8.00 hingga 16.00 Wita.

Kemudian pada hari terakhir dibuka pukul 08.00 Wita hingga 23.59 Wita," katanya.

Meidy memastikan tak ada pendaftaran di hari pertama.

Sebut dia, tak ada partai yang memberitahu.

"Sudah kami minta partai untuk melapor pada kami sehari sebelum mendaftar," katanya.

Berikut tata cara pendaftaran caleg Pemilu 2024:

a. Partai politik peserta pemilu pada kepengurusan tingkat pusat dapat mengajukan calon anggota DPR apabila telah?

memperoleh persetujuan dari ketua umum partai politik peserta pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal partai politik peserta pemilu atau nama lain yang sah mengirimkan data dan dokumen persyaratan yang diunggah melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

b. Pengajuan sebagaimana dimaksud huruf a dilakukan oleh:

ketua umum partai politik peserta pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal partai politik peserta pemilu atau nama lain yang sah;

Jika ketua umum partai politik peserta pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal partai politik peserta pemilu atau nama lain yang sah tidak dapat hadir pada saat pengajuan bakal calon anggota DPR.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved