Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Utara

David Talumantak Beri Penjelasan Terkait Disegelnya Kantor Hukum Tua Desa Kokoleh 1 Minut oleh Warga

Pengolahan hasil perkebunan PT MSM berupa kopra, cengkih dan gula aren untuk pembangunan desa dan insentif pemuka agama tidak terealisasi.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi David Talumantak
Camat Likupang Selatan David Talumantak berbicara kepada masyarakat yang menyegel Kantor Hukum Tua 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Hukum Tua Desa Kokoleh Satu, Likupang Selatan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara disegel masyarakat, pada Kamis 27 April 2023.

Warga menyegel kantor Hukum Tua karena tidak suka dengan cara kepemimpinan Plh Hukum Tua France Maramis.

Hal itu dilakukan warga Kokoleh Satu karena Plh Hukum Tua menurut mereka tidak pernah membawa sambutan di acara suka dan duka.

Selain itu, menurut warga, pengolahan dana desa tidak transparan.

Warga menduga ada dana yang masuk ke kantong pribadi hukum tua.

Di mana pengolahan hasil perkebunan PT MSM berupa kopra, cengkih dan gula aren untuk pembangunan desa dan insentif pemuka agama tidak terealisasi.

Camat Likupang Selatan David Talumantak saat dihubungi, Jumat 28 April 2023 memberikan penjelasan.

"Kemarin ada sebagian masyarakat melakukan aksi penolakan terhadap Plh Hukum Tua France Maramis," ucap David Talumantak.

Menurut Camat, dengan penolakan itu masyarakat melakukan aksi penutupan akses masuk ke kantor desa.

"Kemarin saya langsung turun bersama teman-teman dari Polres Minut dan Polsek Likupang," kata David Talumantak.

Camat David katakan, kehadirannya bersama kepolisian untuk mendengar aspirasi dari masyarakat.

"Aspirasi yang mereka sampaikan, tidak menerima Plh hukum tua karena tidak pernah membawa sambutan di ibadah suka maupun duka," ucap David Talumantak.

Lanjutnya, selain itu menurut masyarakat bantuan daei PT MSM yang kelapa, menurut warga penggunaan tidak transparan.

"Saat itu aspirasi yang mereka sampaikan kami tampung dan dikaji, bahkan mengevaluasi supaya jadi bahan pertimbangan untuk keputusan kedepan," ungkap David Talumantak.

Lebih lanjut Camat sampaikan, untuk akses masuk ke kantor desa hasil kesepakatan kemarin telah dibuka.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved