Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Achiruddin Hasibua

Potret AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Pemeriksaan Tanpa Diborgol dan Belum Pakai Baju Tahanan

Potret AKBP Achiruddin Hasibuan saat menjalani pemeriksaan perdana di kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, Kamis (27/4/2023).

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado
Potret AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Pemeriksaan Tanpa Diborgol dan Belum Pakai Baju Tahanan 

"Tetapi akan kita cek, uji secara laboratorium forensik," katanya.

"Untuk rumah saudara AKBP AH ini saat ini dihuni oleh keluarga yang bersangkutan dan pada saat kita melakukan penggeledahan tadi, ditemani oleh istri daripada AKBP AH dan juga anak-anaknya dan juga kepala lingkungan sekitar," katanya.

Dari penggeledahan di rumah eks petinggi Polda Sumut ini, di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, polisi hanya menemukan kotak senjata airsoftgun.

Sementara airsoftgunnya tak ditemukan atau tidak ada di dalam kotak tersebut.

Polisi juga menemukan senjata laras panjang berwarna kuning diduga mainan beserta peluru diduga berbahan plastik berwarna-warni.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, meski demikian pihaknya tetap mencari dimana airsoftgun itu berada.

"Tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoftgun yang mana ada tertulis, dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik airsoftgun maupun bungkus yang kita temukan ini," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

Pantauan di lokasi, kotak airsoftgun itu berwarna hitam bertuliskan Airsoft Gun Spring.

Kotak ini diperkirakan sepanjang satu meter dengan gambar senjata berwarna hitam pekat mirip senjata api laras panjang.

Sumaryono menjelaskan, pencarian senjata api ini berawal dari keterangan korban (Ken Admiral) yang mengaku kalau dirinya ditodong menggunakan senjata api laras panjang.

"Jadi beberapa barang bukti yang kita amankan untuk keterangan daripada saksi yang mengatakan ada senjata laras panjang, itu tidak kita dapatkan,"ucapnya.

Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan di tempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.

Baca juga: Kemenag Sulawesi Utara Persiapkan Keberangkatan Calon Jemaah Haji, 541 Orang Sudah Bayar Lunas

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved