Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Achiruddin Hasibua

Potret AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Pemeriksaan Tanpa Diborgol dan Belum Pakai Baju Tahanan

Potret AKBP Achiruddin Hasibuan saat menjalani pemeriksaan perdana di kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, Kamis (27/4/2023).

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado
Potret AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Pemeriksaan Tanpa Diborgol dan Belum Pakai Baju Tahanan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Potret AKBP Achiruddin Hasibuan saat menjalani pemeriksaan perdana di kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, Kamis (27/4/2023).

Terlihat tampak Achiruddin Hasibuan belum diborgol dan tidak memakai baju tahanan.

Achiruddin Hasibuan sudah terbukti melanggar kode etik Polri karena membiarkan penganiayaan.

Diketahui sebelumnya Achiruddin Hasibuan merupakan mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Terpantau dilokasi begitu keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditahti) Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan langsung menuruni anak tangga dikawal penyidik dan personel lainnya.

Ia nampak mengenakan kaus panjang turtleneck berwarna hijau muda, celana jins dan masker berwarna putih.

Saat ditanya, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini bungkam. Ia memilih tak menjawab pertanyaan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi.

Ia diminta keterangan lanjutan atas penganiayaan yang dilakukan anaknya karena dia sendiri berada di lokasi dan membiarkan itu terjadi.

Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana yang bisa dikenakan terhadap Achiruddin.

"Diperiksa terkait peristiwa di tanggal 21 Desember 2022 itu. Termasuk apakah ada unsur pidana yang bisa menjerat yang bersangkutan. Ini semua dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik Krimum dan hari ini masih berlangsung,"kata Hadi, Kamis (27/4/2023).

Sering Pamer Harley Davidson di Medsos, HDCI Medan Sebut AKBP Achiruddin Hasibuan Bukan Anggota
Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) wilayah Medan menyatakan perwira menengah di Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, bukan anggota mereka.

Ketua HDCI Medan Tengku Rinel menjelaskan, dari hasil penelusuran, Achiruddin tak terdaftar sebagai anggota.

Sama halnya di Medan, mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu juga tak terdaftar di HDCI Indonesia baik pernah terdaftar ataupun terdaftar.

"Pak Achirudin Hasibuan bukan anggota HDCI Medan maupun Sumut,"kata Ketua HDCI Medan Tengku Rinel, Rabu (26/4/2023).

Sebelumnya, Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember lalu.

Kasus ini pun viral dan menjadi sorotan karena video penganiayaan beredar luas.

Setelah itu, netizen juga menyoroti aksi pamer sepeda motor gede merk Harley Davidson yang sering di unggah Achiruddin di Instagramnya.

Padahal, berdasarkan laporan LHKPN-nya ia hanya melaporkan hartanya sekitar Rp 467 juta. Sementara sepeda motor Harley Davidson yang kerap ia pamerkan tak terdaftar.

Ditkrimum Periksa CCTV Rumah AKBP Achiruddin

Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut menemukan hal yang janggal setelah menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.

Diketahui, penggeledahan ini dilakukan setelah kasus penganiayaan yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan dengan tersangka utama adalah putranya, Aditya Hasibuan.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menyatakan sudah disita sejumlah barang bukti untuk melengkapi berkas perkara penganiayaan.

Namun ada yang sedikit mengganjal.

Saat dilakukan penggecekan melalui CCTV, Kombes Sumaryono mengaku tidak menemukan rekaman ataupun jejak penganiayaan di CCTV rumah tersebut.

"Iya, tadi kita sudah geledah CCTV  rumah AKBP AH. Kami hanya menemukan receiver ataupun decoder dari CCTV," kata Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

Menurut keterangan orang di dalam rumah, decoder tersebut sudah lama mati.

Karena itu, tidak ada bukti berupa rekaman perbuatan penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, yang terjadi di depan rumahnya.

"Tetapi menurut keterangan pemilik rumah, decoder tersebut sudah lama mati," ucapnya.

Atas kejanggalan tersebut, Sumaryono mengatakan akan melakukan penggecekan lebih lanjut serta akan melakukan uji laboratorium forensik.

"Tetapi akan kita cek, uji secara laboratorium forensik," katanya.

"Untuk rumah saudara AKBP AH ini saat ini dihuni oleh keluarga yang bersangkutan dan pada saat kita melakukan penggeledahan tadi, ditemani oleh istri daripada AKBP AH dan juga anak-anaknya dan juga kepala lingkungan sekitar," katanya.

Dari penggeledahan di rumah eks petinggi Polda Sumut ini, di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, polisi hanya menemukan kotak senjata airsoftgun.

Sementara airsoftgunnya tak ditemukan atau tidak ada di dalam kotak tersebut.

Polisi juga menemukan senjata laras panjang berwarna kuning diduga mainan beserta peluru diduga berbahan plastik berwarna-warni.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, meski demikian pihaknya tetap mencari dimana airsoftgun itu berada.

"Tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoftgun yang mana ada tertulis, dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik airsoftgun maupun bungkus yang kita temukan ini," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

Pantauan di lokasi, kotak airsoftgun itu berwarna hitam bertuliskan Airsoft Gun Spring.

Kotak ini diperkirakan sepanjang satu meter dengan gambar senjata berwarna hitam pekat mirip senjata api laras panjang.

Sumaryono menjelaskan, pencarian senjata api ini berawal dari keterangan korban (Ken Admiral) yang mengaku kalau dirinya ditodong menggunakan senjata api laras panjang.

"Jadi beberapa barang bukti yang kita amankan untuk keterangan daripada saksi yang mengatakan ada senjata laras panjang, itu tidak kita dapatkan,"ucapnya.

Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan di tempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.

Baca juga: Kemenag Sulawesi Utara Persiapkan Keberangkatan Calon Jemaah Haji, 541 Orang Sudah Bayar Lunas

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved