Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

AKBP Achiruddin Hasibuan

Profil AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polri yang Viral Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral

Profil AKBP Achiruddin Hasibuan. Perwira Menengah Polri yang viral membiarkan anaknya mengniaya Ken Admiral. Jabat Kaur Bin Ops Satuan Narkoba.

Editor: Frandi Piring
Instagram/@achiruddinhasibuan
Profil AKBP Achiruddin Hasibuan. Perwira Menengah Polri yang viral membiarkan anaknya mengniaya Ken Admiral. Jabat Kaur Bin Ops Satuan Narkoba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Profil singkat AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polri yang viral karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

AKBP Achiruddin Hasibuan adalah seorang perwira menengah (pamen) Polri.

AKBP Achiruddin Hasibuan lebih banyak berkiprah di unit narkoba.

Nama AKBP Achiruddin Hasibuan dikenal publik setelah anaknya bernama Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa pada Desember 2022. (1)

AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Adimiral, Alasannya Terungkap
AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Adimiral, Alasannya Terungkap (TribunMedan.com)

Karier

Karier AKBP Achiruddin Hasibuan sudah cukup malang melintang di dunia kepolisian tanah air.

Achiruddin pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serdang dan Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut.

Saat ini, ia menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut. (1)

Viral

AKBP Achiruddin Hasibuan terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

Aditya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 Desember 2022 dan 22 Desember 2022 di Medan.

Saat Aditya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Ia diduga diam saja dan menghalangi seorang pemuda yang ingin melerai penganiayaan tersebut.

Terkait kasus penganiayaan tersebut, Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved