Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

AKBP Achiruddin Hasibuan

Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, Halangi Warga yang Ingin Melerai

Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral ternyata karena supaya masalah selesai. Jadi saksi di TKP.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Dok. TribunMedan.com/Istimewa
Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral ternyata karena supaya masalah selesai. Jadi saksi di TKP dan menghalangi warga yang ingin melerai. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berada di tempat kejadian perkara penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan hanya membiarkan sang anak, Aditya Hasibuan menganiaya pria bernama Ken Admiral.

Sikap AKBP Achiruddin Hasibuan itu menjadi perbincangan publik.

AKBP Achiruddin Hasibuan yang notabenenya berstatus perwira Polri, malah membiarkan dan bahkan menghalangi warga yang ingin melerai Aditya Hasibuan yang sedang menganiaya Ken Admiral.

Lantas apa alasan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan sang anak melakukan penganiayaan?

Melihat dari video yang tersebar di media sosial sebelumnya, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah.

Aditya Hasibuan juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.

Dari video itu, terlihat Achiruddin diam saja saat penganiayaan tersebut.

Bahkan, terlihat Achiruddin menghalangi seorang pemuda yang ingi melerai penganiayaan itu.

Atas pembiaran itu, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. 

"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinon-job-kan," ujarnya.

Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.

Sementara itu, soal dugaan Achiruddin memerintahkan penggunaan senjata laras panjang saat penganiayaan, Dudung mengaku masih melakukan pendalaman.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap mahasiwa bernama Ken Admiral.

Dari keterangan polisi, penganiayaan bermula saat korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan pelaku dengan perempuan berinisial D.

Kemudian pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad Kota Medan.

Lalu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis. Tak cuma itu, pelaku juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.

Pemukulan masih dilatarbelakangi chatting sebelumnya antara korban dan pelaku.

Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun, terjadi perkelahian.

Pada saat perkelahian itu, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terekam hanya menonton.

Bahkan, Achiruddin menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian itu. 

Saat ini, Aditya telah dijadikan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Baca juga: Profil AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polri yang Viral Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral

Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan biarkan sang anak aniaya Ken Admiral

AKBP Achiruddin Hasibuan terseret dalam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

AKBP Achiruddin Hasibuan sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Setelah kasus penganiayaan Aditya Hasibuan viral, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya.

AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pembiaran penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.

Sementara itu, anak perwira Polda Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung, membenarkan AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan ayah dari Aditya Hasibuan.

AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi kejadian dan menyaksikan anaknya berkelahi.

Dudung lalu mengungkapkan alasan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.

"Saat kejadian itu, disaksikan oleh orang tuanya."

"Kalau kami periksa kemarin itu, dia (Aditya) dibiarkan untuk berkelahi supaya tuntas malam itu," ungkapnya, Selasa (25/4/2023), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Mengenai adanya senjata laras panjang yang digunakan saat kejadian, Dudung mengatakan akan mendalami perihal informasi yang beredar.

"Masih kita dalami apakah ada senjata atau tidak."

"Sekarang belum tahu kita, masih kita dalami," jelasnya.

Baca juga: Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Pamer Moge dan Rubicon, LHKPN Hanya Rp 467 Juta

Berita ini dikompilasi dari artikel Kompas.com dan Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved