Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Seorang WNI Ditemukan Tewas dalam Koper di Jepang setelah Dinyatakan Hilang Dua Tahun

Seorang WNI ditemukan twwas dalam koper di Kota Ono, Prefektur Fukushima, Jepang. Korban dinyatakan hilang selama dua tahun.

Editor: Frandi Piring
Foto Istimewa
Ilustrasi - mayat dalam koper. Seorang WNI Ditemukan Tewas dalam Koper di Jepang setelah Dinyatakan Hilang Dua Tahun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mayat diduga seorang WNI ditemukan di Kota Ono, Fukushima, Jepang.

Korban WNI tersebut ditemukan tewas dalam koper setelah menghilang selama dua tahun.

Tiga WNI lainnya telah ditangkap oleh Kepolisian Jepang karena dicurigai.

Diberitakan Kompas.com, Kepolisian Jepang menemukan sosok mayat dalam koper yang diduga merupakan warga negara Indonesia ( WN I), di Kota Ono, Prefektur Fukushima.

Pada bulan lalu, pihak kepolisian menerima laporan seorang pria Indonesia berusia 20-an telah hilang selama dua tahun.

Dikutip dari NHK, pria tersebut tinggal di Kota Konosu, Prefektur Saitama, sebelah utara Tokyo.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menggeledah daerah pegunungan di Kota Ono dan menemukan mayat tersebut.

Polisi menduga, mayat itu adalah orang hilang yang sebelumnya dilaporkan.

Pada Selasa (18/4/2023), polisi telah menangkap tiga warga Indonesia karena dicurigai meninggalkan jasad tersebut.

Baca juga: Fakta Penemuan Mayat di Desa Lumpias Minut Sulawesi Utara 

Luka di bagian kepala korban

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menemukan bahwa pria tersebut hilang pada Desember 2021 setelah makan bersama ketiga pelaku.

Menurut polisi, ada luka di bagian kepala korban.

Kendati demikian, mereka belum mengungkapkan apakah ketiga pelaku telah mengakui atau menyangkal tuduhan tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengaku sudah ada komunikasi antara pihak KBRI dengan kepolisian Jepang terkait penemuan mayat tersebut.

Namun pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih lengkap terkait penemuan mayat WNI di dalam koper di Jepang tersebut.

"Masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian Jepang," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat di Lumpias Minut Sulawesi Utara Menurut Beberapa Saksi

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved