Viral Medsos
Live di Jalan Pakai Baju Terlalu Seksi Selebgram Cantik Didekati Polisi, Ini yang Terjadi Setelahnya
Dia didatangi polisi langsung ketika tengah melakukan live streaming atau siaran langsung di media sosialnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial.
Seorang selebgram disetop polisi.
Itu setelah selebgram cantik tersebut nekat live di jalan.
Bukan hanya live biasa, tapi si selebgram tersebut siaran langsung pakai baju terlalu seksi.
Selebgram tersebut bernama Kiaraa Kitty.
Selebgram Singapura yang dikenal sebagai Kiaraa Kitty jadi sorotan lantaran siaran live-nya beberapa waktu lalu.
Dia didatangi polisi langsung ketika tengah melakukan live streaming atau siaran langsung di media sosialnya.
Lantas bagaimana reaksi sang selebgram?
Wanita yang dikenal sebagai Twitch streamer itu ditegur karena mengenakan busana yang terlalu terbuka.
Sempat mengaku trauma karena penampilan seksinya dilaporkan, tampaknya Kiara Kitty belum kapok berbusana terlalu seksi.
Kiaraa Kitty yang juga terkenal di OnlyFans itu mendokumentasikan detik-detik saat dia didatangi polisi.
Dalam video yang diunggah lewat Instagram @kiaraakitty, tampak cuplikan pendek saat dirinya siaran langsung sedang berjalan di Seoul, Korea Selatan.
Kiaraa Kitty kala itu mengenakan atasan bertali, mantel bulu, bawahan rok, serta ikat kepala kelinci.
Tiba-tiba, dia didekati oleh dua polisi, yang salah satunya wanita (Polwan).
Polisi wanita kemudian berbicara kepadanya dalam bahasa Korea, yang dia jawab dengan, "Saya tidak bisa bahasa Korea."
Kedua belah pihak tampaknya terkendala masalah bahasa untuk berkomunikasi.
Kiaraa mencoba berunding dengan pihak berwenang dengan mengatakan bahwa dia sedang dalam perjalanan ke pesta cosplay.
"Ini pertama kalinya saya di sini - saya belum pernah ke Korea sebelumnya," katanya kepada petugas.
"Aku tidak tahu soal aturan di sini," imbuh Kiaraa Kitty.
Selebgram tersebut lantas meminta maaf kepada petugas atas ketidaktahuannya.
Petugas wanita itu kemudian memanggil seorang penerjemah dari kepolisian, yang berkomunikasi dengan Kiaraa melalui telepon, di mana video tersebut berakhir di tengah percakapan.
Dalam keterangan klip tersebut, Kiaraa mengklaim bahwa seseorang telah melaporkannya ke polisi karena terlalu seksi.
Bahkan, dia menggambarkan keseksiannya dengan 'payudara yang keluar'.
Setelah percakapan telepon, yang berlangsung sekitar satu menit, dia bisa pergi setelah menyerahkan kartu identitasnya kepada petugas polisi.
Kiaraa kemudian mengklarifikasi dan mengatakan bahwa polisi tidak mendenda dia.
Mereka hanya menyuruhnya untuk 'memakai pakaiannya dengan benar'.
"Seseorang melaporkan saya dan mengatakan saya mengenakan pakaian dalam. Apakah saya terlihat seperti memakai pakaian dalam?" katanya sambil menggeser kamera ke bawah untuk memperlihatkan busana yang dia pakai.
Banyak netizen berkomentar untuk mengutuk tindakan Kiaraa, menuduhnya telah 'menghancurkan reputasi Singapura', sementara yang lain mempermasalahkannya karena tidak mengikuti hukum di negara lain.
Namun, ada juga netizen yang mengungkapkan ketidakpercayaannya pada aturan konservatif Korea Selatan tentang aturan berpakaian, dan mendorong Kiaraa untuk terus mengenakan apa yang diinginkannya.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Sumber: TribunStyle.com
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
| Akhirnya Terungkap Pemilik Mobil Bertuliskan SPPG di Nias yang Dipakai Angkut Babi, Sudah Minta Maaf |
|
|---|
| Katy Perry Resmi Go Public dengan Mantan PM Kanada Justin Trudeau, Rayakan HUT Romantis di Paris |
|
|---|
| Sosok Mang Wahyu, Sopir Ambulans yang Wafat Usai Antar Jenazah: Hidupnya Dihabiskan Menolong Sesama |
|
|---|
| Momen Menkeu Purbaya Duduk Sendiri di Sidang Kabinet, Tak Disapa Menteri Lain, Sikap Luhut Disorot |
|
|---|
| Anak 6 Tahun Tewas Tertimpa Kentongan Raksasa di Kulon Progo, Pihak Restoran Janji Evaluasi Total |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Diadidatangi-polisilangsung-ketika-tengah-melakukan-live-streaming-atau-siaran-langsung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.