Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Kronologi Suami Bunuh Istri Gara-gara Menu Sahur di Pesawaran-Lampung

Kronologi suami bunuh istri di Desa Tri Rahayu, Pesawaran, Lampung pada Senin (17/4/2023). Berawal dari cekcok menu sahur.

Editor: Frandi Piring
Tribunlampung/Oky Indra Jaya
Kronologi suami bunuh istri di Desa Tri Rahayu, Pesawaran-Lampung hanya karena menu sahur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi pembunuhan seorang istri di Pesawaran, Lampung pada Senin (17/4/2023).

Pelaku merupakan suami dari korban sendiri.

Kasus suami bunuh istri ini tepatnya terjadi di Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

Aksi pembunuhan terjadi dipicu karena perselisihan kecil soal menu sahur.

Korban tewas dibacok oleh suaminya sendiri yang kesal karena tidak mendapatkan jatah.

Sang suami menjadi begitu emosi karena istriya tidak mau melayani.

Pelaku Ardiansyah (33) membacok istirnya Endang Suwarsih (30) hingga tewas.

Kejadian itu berlangsung menjelang waktu sahur.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Malalayang Manado Terancam 7 Tahun Penjara

Dalam kronologi peristiwa pembunuhan tersebut, pelaku mememinta istrinya melayaninya dengan memasak sayur ayam untuk makan sahur.

Sebab pelaku sebelumnya telah menyembelih seekor ayam yang akan dimasak untuk lauk makan sahur.

Namun, istri dari pelaku menolak karena mengeluh kelelahan.

“Mengetahui hal tersebut, kemudian pelaku naik pitam dengan memaki-maki korban,” ucapnya.

Di saat yang bersamaan, pelaku yang sedang marah malah mengambil sebilah golok

dan mengamuk di halaman belakang dengan menebaskan golok pada pohon pepaya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved