Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Kronologi Suami Bunuh Istri Gara-gara Menu Sahur di Pesawaran-Lampung

Kronologi suami bunuh istri di Desa Tri Rahayu, Pesawaran, Lampung pada Senin (17/4/2023). Berawal dari cekcok menu sahur.

Editor: Frandi Piring
Tribunlampung/Oky Indra Jaya
Kronologi suami bunuh istri di Desa Tri Rahayu, Pesawaran-Lampung hanya karena menu sahur. 

Ibu pelaku yakni Aminah (60) yang kala itu mendengar dan melihat keributan berinisiatif memasak ayam yang diminta oleh anaknya.

Hapran melanjutkan, setelah melihat sayur telah masak, korban pun menawarkan kepada pelaku makan sahur.

“Akan tetapi korban malah dimaki-maki oleh pelaku saat menawarkan sayur kepada suaminya,” jelasnya.

Baca juga: Populer Sulut: 3 Penambang di Bolmong Tewas, Pria di Bitung Aniaya Anaknya, Pembunuhan di Tomohon

Pelaku sudah tidak berselera makan dan malah tambah memaki korban.

“Saat itu pelaku bertambah marah dengan mengejar korban yang telah berlari keluar rumah

dengan mengacungkan goloknya,” ucap Hapran memberikan keterangan.

Dikatakan Hapran, pembunuhan dilakukan di halaman rumah mereka dengan cara dibacok pada bagian tubuh korban berulang-ulang.

“Akibat kehilangan banyak darah akibat bacokan di sekujur tubuh korban, kemudian korban dinyatakan meninggal,” paparnya.

“Ada banyak luka pada bagian tubuh korban yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tambah Harpan.

Lanjut dia, peristiwa tersebut pun mengundang banyak warga yang melihat.

Tak berselang lama, pelaku berhasil diringkus usai mengamuk oleh polisi dan warga.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk dilakukan diselidiki motif pembunuhannya.

Hapran mengatakan, pelaku sebelumnya pernah memiliki riwayat gangguan jiwa pada tahun 2017.

Pelaku juga pernah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.

Baca juga: Pembunuhan Berencana di Jogja, Pria Bunuh Pacar karena Takut Ketahuan Dirinya Gay

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved