Minsel Sulawesi Utara
Polres Minsel Musnahkan 100 Knalpot Bising dan 1300 Miras Ilegal
Polres Minahasa Selatan melakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot bising dan miras ilegal, Senin (17/4/2023).
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Selatan melakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot bising dan miras ilegal, Senin (17/4/2023).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang Mako Polres Minsel, Kelurahan Pondang, Kec. Amurang Timur.
Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus mengatakan sejak awal tahun 2023 sampai pertengahan April ini ada 100 knalpot bising yang diamankan sebagai barang bukti dari operasi Satuan Lalulintas Polres Minsel .
Operasi lalu lintas yang menyasar pengguna knalpot bising kendaraan R4 dan R2 diatur dalam UU kam Lalulintas no 22 tahun 2009 tentang laluluintas dan angkutan jalan pasal 285, 286 junto pasal 106.
"Knalpot bising menimbulkan keresahan masyarakat yang beristirahat tapi dengan bunyi knalpot bising menimbulkan permasalahan perkelahian antar kelompok.
Hal ini tidak bisa dibiarkan dan kami akan terus melakukan penindakan sebagai salah satu langkah prefentif dari Polres Minsel," sebut Kapolres.
Berita acara pemusnahan barang bukti knalpot bising dan miras ilegal ditanda-tangani oleh Kapolres Feri Sitorus dan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar bersama tim Forkopimda Minsel.
Knalpot bising dimusnahkan dengan alat potong gerinda.
Polres Minsel saat itu melakukan pemusnahan 100 knalpot bising hasil operasi Satlantas Polres Minsel dan 1300 liter miras ilegal hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Minsel. (Isak)
Baca juga: Hasil Tinjauan Satgas Pangan Sulawesi Utara di Dua Pasar, Berikut Daftar Harga Terbaru
Baca juga: Segini Harga Tikus Ekor Putih Makanan Khas Sulawesi Utara, Makin Susah Dicari
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pemuda Tenggelam di Pantai Alar Minsel, Berenang dalam Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Basarnas Manado Evakuasi 2 Pemuda yang Tenggelam Usai Pesta Miras di Pantai Alar Minsel |
![]() |
---|
11 Kecamatan Utus Putra-putri ke Porkab III Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Stenly Lengkey Nakhodai DPC Perindo Minsel, Meyvo Rumengan: Kerja Nyata untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.