Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Polres Minsel Musnahkan 100 Knalpot Bising dan 1300 Miras Ilegal

Polres Minahasa Selatan  melakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot bising dan miras ilegal, Senin (17/4/2023).

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
Isak/Tribun Manado
Pemusnahan barang bukti berupa knalpot bising dan miras ilegal oleh Polres Minsel, Senin (17/4/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Selatan  melakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot bising dan miras ilegal, Senin (17/4/2023).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang Mako Polres Minsel, Kelurahan Pondang, Kec. Amurang Timur.

Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus mengatakan sejak awal tahun 2023 sampai pertengahan April ini ada 100 knalpot bising yang diamankan sebagai barang bukti dari operasi Satuan Lalulintas Polres Minsel .

Operasi lalu lintas yang menyasar pengguna knalpot bising kendaraan R4  dan R2 diatur dalam UU kam Lalulintas no 22  tahun  2009 tentang laluluintas  dan angkutan jalan pasal 285, 286 junto pasal 106.

"Knalpot bising menimbulkan keresahan  masyarakat yang beristirahat tapi dengan bunyi knalpot bising menimbulkan permasalahan  perkelahian antar kelompok.

Hal ini tidak bisa dibiarkan dan kami akan terus melakukan penindakan sebagai salah satu langkah prefentif dari Polres Minsel," sebut Kapolres.

Berita acara  pemusnahan barang bukti knalpot bising dan miras ilegal ditanda-tangani oleh Kapolres Feri Sitorus dan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar bersama tim Forkopimda Minsel.

Knalpot bising dimusnahkan dengan alat potong gerinda.

Polres Minsel saat itu melakukan pemusnahan 100 knalpot bising hasil operasi Satlantas Polres Minsel dan 1300 liter miras ilegal hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Minsel. (Isak) 

Baca juga: Hasil Tinjauan Satgas Pangan Sulawesi Utara di Dua Pasar, Berikut Daftar Harga Terbaru

Baca juga: Segini Harga Tikus Ekor Putih Makanan Khas Sulawesi Utara, Makin Susah Dicari

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved