Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Akhirnya Pemerintah Akan Angkat Tenaga Honorer Tanpa Tes, Mulai Realisasi 28 November 2023

Kabarnya para tenaga honorer di seluruh Indonesia akan diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tanpa tes dan tanpa terkecuali

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/TRIBUN JABAR
Ilustrasi honorer 

Ia mengatakan penyelesaian tenaga honorer menjadi perhatian pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan.

Pada prinsipnya akan dicarikan alternatif penyelesaian dan saat ini masih dalam proses pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap berbagai alternatif.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

Sehingga yang diakui hanya dua status, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 2,3 juta honorer bekerja di pemerintahan pusat maupun daerah.

Sebanyak 1,8 juta honorer telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian. (*/Kompas.com/ Bangkapos.com/ Dedy Qurniawan)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved