Akhirnya Pemerintah Akan Angkat Tenaga Honorer Tanpa Tes, Mulai Realisasi 28 November 2023
Kabarnya para tenaga honorer di seluruh Indonesia akan diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tanpa tes dan tanpa terkecuali
Ia mengatakan penyelesaian tenaga honorer menjadi perhatian pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan.
Pada prinsipnya akan dicarikan alternatif penyelesaian dan saat ini masih dalam proses pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap berbagai alternatif.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023.
Sehingga yang diakui hanya dua status, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 2,3 juta honorer bekerja di pemerintahan pusat maupun daerah.
Sebanyak 1,8 juta honorer telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian. (*/Kompas.com/ Bangkapos.com/ Dedy Qurniawan)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Terungkap Motif Oknum Guru di Lampung Marah-marah saat Upacara, Emosi saat Cari Guru Honorer |
![]() |
---|
Sosok Irvian Bobby Mahendro, ASN Ahli K3 yang Dijuluki ‘Sultan’ Kemnaker, Terima Aliran Dana Rp 69 M |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Steven Liow Diperiksa Polisi hingga 2 Penambang Tertimbun Longsor |
![]() |
---|
Pemkot Manado Usulkan 385 Honorer R3 dan R4 Menjadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Dekranasda Bolmong Luncurkan Batik Bicolano, ASN dan Siswa Punya Motif Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.