Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Guru Arogan

Terungkap Motif Oknum Guru di Lampung Marah-marah saat Upacara, Emosi saat Cari Guru Honorer

Simak berita viral video seorang guru di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Editor: Glendi Manengal
Tangkapan Layar via Tribun Lampung
GURU SD MARAH-MARAH - Seorang guru diduga melakukan intimidasi terhadap guru lain dan siswa saat upacara bendera terjadi di SDN 9 Kedondong, Pesawaran. Oknum guru tersebut ternyata emosi saat cari seorang guru honorer. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral video seorang guru di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Jarak lokasi 43 km dari Kota Bandar Lampung, Ibu Kota Provinsi Lampung.

Waktu tempuh 1 jam 25 menit dengan menggunakan kendaraan bermotor lewat Jl. Padang Cermin - Gedong Tataan/Jl. Raya Kedondong dan Jl. Lintas Barat Sumatera.

Sosok guru wanita yang marah-marah ketika upacara dan hendak mencekik siswa di halaman sekolah.

Guru wanita berinisial H itu merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2014.

H merupakan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) dari SDN 5 Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Jarak kedua sekolah tersebut sekitar 2 kilometer atau 5 menit menggunakan sepeda motor.

H mendatangi SDN 9 Kedondong ternyata mencari guru honorer bernama Amin. 

Sekretaris Disdikbud Pesawaran, Pradana Utama, menjelaskan kedatangan H sambil marah-marah, membuat para guru SDN 9 Kedondong kebingungan.

Mereka tak mengenal H yang mengganggu jalannya upacara bendera.

"Situasi itu membuat ketidaknyamanan dalam proses upacara," ungkapnya, Senin (25/8/2025), dikutip dari TribunLampung.com.

Diduga H kehilangan kendali dan hendak mencekik siswa yang sedang berbaris.

Video intimidasi yang dilakukan H ke guru dan siswa viral di media sosial.

"Ada indikasi gangguan psikis yang membuat dirinya lepas kontrol hingga emosinya berlebihan. Itu yang menyebabkan peristiwa di SD 9 terjadi," terangnya.

Akibat perbuatannya, H telah dinonaktifkan dari tugas mengajar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved