Akhirnya Pemerintah Akan Angkat Tenaga Honorer Tanpa Tes, Mulai Realisasi 28 November 2023
Kabarnya para tenaga honorer di seluruh Indonesia akan diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tanpa tes dan tanpa terkecuali
"Pengangkatan ini bersifat otomatis bagi semua honorer, memiliki hak yang sama diangkat menjadi PPPK,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Oleh karenanya, kata dia, setelah tenaga honorer diangkat menjadi PPPK, para kepala daerah dipastikan tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer dengan sewenang-wenang.
Terlebih, sebanyak 50 persen dari tenaga honorer nasional saat ini bertugas di pemerintah daerah (pemda).
“Setelah ini, para kepala daerah sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa izin formasi dari Kemenpan-RB," terangnya.
Politisi Parati Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga memaparkan sejumlah catatan dari Komisi II DPR RI kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini.
Pertama, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer.
Kedua, tidak ada pengurangan honor bagi tenaga honorer yang diterima saat ini. Ketiga, kebijakan diambil untuk menghindari adanya pembengkakan anggaran.
"Keempat, menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN. Menjadi ASN di sini termasuk menjadi PPPK tentunya," jelasnya.
Serupa dengan Junimart Girsang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tetap akan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk menyelesaikan masalah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.
"Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Kompas.com, Minggu (16/4/2023).
Anas berharap agar penyelesaian tenaga honorer tidak membebani fiskal yang signifikan bagi pemerintah.
"Kemampuan ekonomi di setiap pemerintah daerah tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah," kata dia.
Selain itu, ia juga mengaku akan menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini.
Sebab mantan Kepala LKPP itu menilai, kontribusi tenaga honorer dalam pemerintahan sangat signifikan.
"Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN," kata Anas.
Terungkap Motif Oknum Guru di Lampung Marah-marah saat Upacara, Emosi saat Cari Guru Honorer |
![]() |
---|
Sosok Irvian Bobby Mahendro, ASN Ahli K3 yang Dijuluki ‘Sultan’ Kemnaker, Terima Aliran Dana Rp 69 M |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Steven Liow Diperiksa Polisi hingga 2 Penambang Tertimbun Longsor |
![]() |
---|
Pemkot Manado Usulkan 385 Honorer R3 dan R4 Menjadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Dekranasda Bolmong Luncurkan Batik Bicolano, ASN dan Siswa Punya Motif Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.