Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Fifian Adeningsih Mus, Bupati Sula yang Diteriaki Pedagang Karena Miliki Utang Puluhan Juta

Wanita kelahiran Gela, Taliabu Utara 8 September 1984 itu menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula periode 2021–2024.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Fifian Adeningsih Mus, Bupati Sula yang Diteriaki Pedagang Karena Miliki Utang Puluhan Juta 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Fifian Adeningsi Mus tengah ramai diperbincangkan.

Fifian Adeningsi Mus merupakan Bupati Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara.

Fifian Adeningsi Mus virai usai video seorang pedagang menagih utangnya di pasar Makdahi viral di media sosial.

Aksi pedagang marah-marah dan meneriaki Bupati Kepulauan Sula itu terjadi saat Fifian Adeningsi Mus tengah melakukan kunjungan ke pasar Makdahi untuk memantau ketersediaan bahan pokok jelang lebaran.

Baca juga: Pantas Pedagang Ini Teriak Tagih Utang ke Bupati Sula, Ternyata Sudah 2 Tahun Tak Dibayar

Tak diketahui pasti berapa banyak utang yang dimiliki orang nomor satu di Kabupaten Sula itu, namun berdasarkan Informasi yang beredar, Fifian Adeningsi Mus memiliki utang sekitar 338 Juta sejak tahun 2020 dan baru dibayar pada tahun 2022.

Namun, kabarnya hutang-hutang tersebut belum dibayar hingga lunas dan tersisa sebesar 85 Juta.

Video pedagang yang menagih hutang Bupati Kepulauan Sula itu sontak viral di media sosial dan kini banyak warganet yang penasaran siapa sebenarnya sosok Fifian Adeningsi Mus.

Fifian Adeningsi Mus merupakan seorang politikus yang memulai karir politiknya dari Partai Golongan Karya, namun pada Juni 2022 yang lalu ia bergabung dengan PDI Perjuangan.

Profil Fifian Adeningsih Mus

Wanita kelahiran Gela, Taliabu Utara 8 September 1984 itu menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula periode 2021–2024.

Bersama wakilnya, Saleh Marasabessy, mereka berhasil memenangkan Pemilihan umum Bupati Kepulauan Sula pada tahun 2020 lalu.

Fifian Adeningsih Mus dan Saleh Marasabessy dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.82-1202 Tahun 2021, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Provinsi Maluku Utara.

Fifian Adeningsih Mus diketahui menjadi kepala daerah perempuan pertama di Provinsi Maluku Utara.

Sebelum menjabat sebagai Bupati, Fifian pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved