Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Buruh di Sulawesi Utara Nilai Tumpang Tindih UU Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan

Frangky Mantiri, Aktivis Buruh dari KSBSI mengungkapkan, UU Cipta Kerja mengatur banyak hal yang sejatinya sudah diatur sebelumnya di UU nomor 13.

|
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Kepala Disnakertrans Sulawesi Utara, Erny Tumundo berbicara dalam FGD Kupas Tuntas UU Cipta Kerja klaster ketenagaketjaan di Four Points by Sheraton Manado, Kamis (13/04/2023). 

I Ketut Hadi Priatna, Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi Satgas UU Cipta Kerja mengatakan, UU Cipta Kerja menjadi produk paripurna.

"Aspirasi yang masuk dalam pertemuan ini ditampung dan akan kami upayakan diakomodir dalam Peraturan Pemerintah dan produk turunan lainnya," katanya. (ndo)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Lagi, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Bagi-Bagi Daging Hewan Gratis ke Warga

Baca juga: Mimpi Naik Kereta Api, Bisa Jadi Simbol Perjalanan Hidup, Ini Arti dan Tafsirannya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved