Sulawesi Utara
Buruh di Sulawesi Utara Nilai Tumpang Tindih UU Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan
Frangky Mantiri, Aktivis Buruh dari KSBSI mengungkapkan, UU Cipta Kerja mengatur banyak hal yang sejatinya sudah diatur sebelumnya di UU nomor 13.
|
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Kepala Disnakertrans Sulawesi Utara, Erny Tumundo berbicara dalam FGD Kupas Tuntas UU Cipta Kerja klaster ketenagaketjaan di Four Points by Sheraton Manado, Kamis (13/04/2023).
I Ketut Hadi Priatna, Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi Satgas UU Cipta Kerja mengatakan, UU Cipta Kerja menjadi produk paripurna.
"Aspirasi yang masuk dalam pertemuan ini ditampung dan akan kami upayakan diakomodir dalam Peraturan Pemerintah dan produk turunan lainnya," katanya. (ndo)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Lagi, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Bagi-Bagi Daging Hewan Gratis ke Warga
Baca juga: Mimpi Naik Kereta Api, Bisa Jadi Simbol Perjalanan Hidup, Ini Arti dan Tafsirannya
Berita Terkait: #Sulawesi Utara
Mulai dari HUT ke-62 Sulut, Inilah Misi Besar Nyong Noni 2025 Usai Terpilih |
![]() |
---|
Breaking News: Putra Ketua DPW Perindo Sulawesi Utara Meyvo Rumengan Meninggal |
![]() |
---|
Sensus Ekonomi 2026: BPS Data Semua Unit dan Pelaku Usaha, Butuh 180 Ribu Petugas |
![]() |
---|
Akademisi Unima Meike Imbar: Masyarakat Sulut Sulit Memilah Sampah, Pemerintah Harus Fasilitasi |
![]() |
---|
3 Berita Populer: Masyarakat Sulut Diimbau Waspada pada 18-19 September 2025, Gunung Lokon Siaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.